Press ESC to close

Hilang 21 Tahun di Arab Saudi, Proses Kepulangan Turini Lewati Proses Panjang

  • July 22, 2019

DEJABAR.ID, CIREBON – Turini, TKI asal Kedawung Kabupaten Cirebon yang dikabarkan hilang 21 tahun tersebut, akhirnya bisa kembali pulang ke Cirebon. Dengan diantar oleh keluarga, Komunitas Keluarga Buruh Migran (KKBM), dan Kementerian Ketenagakerjaan RI, Turini disambut oleh Plt Bupati Cirebon di kantor Bupati Cirebon, Sumber, Kabupaten Cirebon, Senin (22/7/2019).

Kepulangan Turini kembali ke Indonesia ini melalui proses yang panjang. Menurut Pengantar Kerja Ahli Pertama Subdit Perlindungan TKI Direktorat Penempatan dan Perlindungan TKI Kementerian Ketenagakerjaan, Yurnalis Chan, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Arab Saudi menerima brafak berisi permohonan bantuan penanganan kasus WNI/TKI atas nama Turini binti Madsari yang telah bekerja lebih dari 15 tahun, tapi belum juga dipulangkan. Dalam brafak tersebut disertai nama majikan dan alamat saja, yakni Amir Faihan – Medwakh Wudakh Dawadmi Riyadh, tanpa disertai nama lengkap dan nomor ID majikan atau nomor HP majikan.

“Karena data majikannya kurang lengkap dan tidak jelas, KBRI tetap masih belum bisa menindaklanjuti kasus Turini,” jelasnya saat mengantar kepulangan Turini ke Cirebon, Senin (22/7/2019).

Setelah itu KBRI beberapa kali mendapat brafak pengaduan, baik dari Kemlu RI, maupun BNP2TKI yang menanyakan perkembangan kasus Turini binti Madsari. Tapi dalam brafak tersebut tetap tidak disertai data lengkap seperti yang diminta oleh KBRI.

Baru pada pertengahan Maret 2019, KBRI mendapat informasi dari anaknya Turini, bahwa dirinya baru saja berbicara dengan ibunya lewat nomor HP warga negara Filipina yang bekerja di rumah saudara majikan Turini. Setelah itu, KBRI segera menghubungi warga negara Filipina tersebut untuk konfirmasi, bicara dengan Turini dan meminta nomor HP majikan Turini.

KBRI kemudian bergerak cepat, dan ditemukan fakta bahwa Turini sudah lama bekerja di rumah Faihan Al-Utaebi, yang merupakan menantu dari majikan asli Turini yang bernama bernama Aun Niyaf al-Utaebi dan telah meninggal sepuluh tahun yang lalu. Pihak KBRI kemudian menanyai kesiapan Faihan Al-Utaebi untuk memulangkan Turini dan membayar hak-haknya. 

“Majikannya berjanji dalam waktu 2 minggu akan membayar semua hak-hak Turini,” tuturnya.

Setelah beberapa kali tidak bisa membuktikan janjinya, pada tanggal  tanggal 2 April 2019 Tim Perlindungan KBRI berangkat ke kota Dawadmi untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian Kota Dawadmi. Atas bantuan pihak Kepolisian, Tim berhasil menemukan Turini di rumah Faihan Al-Utaebi, di sebuah perkampungan kecil bernama Wedhakh, sekitar 387 KM dari kota Riyadh.

“Saat ditemukan, kondisi Turini dalam keadaan sehat dan kondisinya baik-baik saja. Tak pernah mengalami penyekapan apalagi penganiayaan. Hanya saja memang Turini jarang sekali keluar rumah,” jelasnya.

Pada tanggal 2 Juli 2019, pihak majikan telah membayar semua sisa gaji PMI sebesar SR 152.000 di kantor KBRI. Selanjutnya Turini akan diproses pulang lewat Maktab Tasawul.

Ternyata setelah dilakukan sidik jari di kantor tasawul, identitas Turini tidak terekam di sistem online imigrasi Arab Saudi. Jadi Turini tidak dapat diproses pulang lewat kantor Tasawul. Setelah dilakukan pendekataan ke berbagai pihak berwenang, akhirnya pada tanggal 17 Juli 2019 Turini berhasil mendapatkan visa exit dari Tarhil (Kantor Karantina Imigrasi).

Setelah mendapatkan visa exit, lanjutnya, Turini pun berhasil terbang dan dibernhkaykam dari Arab Saudi pada Minggu malam kemarin waktu Arab Saudi. Kemudian, tiba di Cirebon pada pagi hari dan langsung disambut oleh rombongan Pemerintah Kabupaten Cirebon.

“Tugas kami memastikan Turini bisa kembali pulang ke keluarganya dengan selamat,” pungkasnya.(Jfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *