DEJABAR.ID, SUBANG – Polsek Binong Polres Subang kembali mengadakan penyuluhan bahaya Narkoba, Kenakalan remaja dan UU Lalu lintas kepada siswa siswi baru di SMA Plus Astha Hannas, Senin (22/7/2019).
“Penyuluhan ini di berikan guna memutus rantai pengguna dan peredaran narkoba serta menyelamatkan generasi muda dari ancaman bahaya Narkoba, yang dapat menghancurkan masa depan bangsa,” kata PLT.Kapolsek Binong AKP. Supratman.
Menurut Kapolsek, penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Binong khususnya memang tidak ada, namun sebelum permasalahan itu terjadi, secara dini dilakukan penyuluhan baik itu bahaya narkoba, kenakalan remaja, maupun UU Lalu lintas, SMP, maupun SMA termasuk di SMA Plus Astha Hannas ini.
“Kita lakukan penyuluhan, seperti pepatah mengatakan lebih baik mencegah dari pada mengobati,” ucapnya.
Seluruh siswa siswi baru SMA Plus Astha Hannas dengan antusias menyimak materi yang diberikan dari jam 09.00 – 12.00 WIB, peserta juga diperlihatkan foto-foto efek dari para pecandu Narkoba.
Kapolsek juga menambahkan, penyuluhan ini dimaksudkan dengan harapan agar bisa memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya kalangan pelajar. Penyuluhan, lanjut dia, dilakukan agar paham dan lebih berhati-hati terhadap peredaran Narkoba, serta bahaya yang akan ditimbulkan dari gaya hidup yang tidak sehat.
“Penyuluhan dan sosialisasi ini dimaksudkan untuk memperluas informasi kepada para siswa atau siswi tentang bahaya narkoba yang mengakibatkan hancurnya masa depan generasi muda penerus perjuangan bangsa,” terang Kapolsek.
Tidak hanya penyuluhan tetang Narkoba yang kita berikan namun tak kalah pentingnya juga kita berikan penyuluhan tentang budaya tertib lalulintas bagi para pelajar.
“Para pelajar harus tertib dalam berlalulintas, karena selama ini banyaknya kecelakaan di Subang hampir 30% korbannya para pelajar,” ungkapnya.
Maka dari itu, Kapolsek Berharap agar pelajar senantiasa tertib dalam berlalulintas dijalan raya guna menghindari kecelakaan lalulintas.(Ahy)
Leave a Reply