Press ESC to close

Polsek Cikaum Berhasil Ringkus 'Carhalim' Begal Bengis dan Cabul

  • July 23, 2019

DEJABAR.ID, SUBANG – Jajaran kepolisian Polsek Cikaum Subang berhasil membekuk pelaku Curas yang menjalankan aksinya Selasa pagi(23/7/2019) Badha Subuh sekitar pukul 05.00 di kawasan jalan Betulan Kampung Galumpit Desa Gandasari Kecamatan Cikaum Subang.

Adapun yang menjadi korban begal begis dan cabul tersebut adalah seorang ibu rumah tangga, berinisial R (28) warga Kp. Babakan Gombong Desa Mekarsari Kec Cikaum Kab Subang.

Carhalim begal bengis dan cabul tersebut berhasil dibekuk dirumahnya Kp. Babakan Tokong Desa Gandasari Kec Cikaum Kab Subang pukul 12.00 WIB, Selasa (23/7/2019) siang.

Selain mengamankan pelaku bernama Carhalim Alias Karung, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti diantaranya R2 Honda Vario, 1 buah Hp maxtron, uang tunai Rp, 350.000, tas kecil warna merah, dan celana panjang milik korban.

Menurut keterangan Kapolsek Cikaum AKP Bambang, mengatakan berdasarkan keterangan korban R (28) Saat korban mengendarai motor di ikuti oleh pelaku dari belakang kemudian motor pelaku mepet motor korban.

“Ketika di pepet, korban langsung berhenti dan pelaku langsung mengambil tas korban, korban sempat melawan namun pelaku akhirnya memukul korban dengan batu hingga korban terjatuh,” ujar Kapolsek.

Mirisnya lagi, pelaku ternyata tidak hanya bengis saat menjambret dan melukai korbannya tapi pelaku juga melakukan pelecehan seksual.

“Saat korban terjatuh dan tak berdaya habis dipukul batu oleh pelaku, si pelaku bengis tersebut juga tega memprosotkan celana korban dan mencabuli korban dengan memegang-megang kemaluan korban,” ungkap Kapolsek.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku saat ini mendekam disel tahanan Mapolsek Cikaum Subang. (Ahy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *