Press ESC to close

Miris, DP3AKB Majalengka Catat Ada 16 Kasus Kekerasan Kepada Anak

  • July 30, 2019

DEJABAR.ID, MAJALENGKA – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) mencatat ada 16 kasus kekerasan kepada anak hingga bulan Juli.

Hal itu disampaikan, Kepala Dinas P3AKB, Riswan Graha melalui Kabid Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak, Yuyun Yuhana, di kantornya, Selasa (30/7/2019).

Yuyun menyampaikan, hingga bulan Juli 2019 kasus kekerasan pada anak berjumlah 16 hingga 18 kasus.

Hal itu menurutnya, jumlah kasus tersebut turun dari jumlah kasus tahun sebelumnya.

“Sepertinya sih turun dari tahun sebelumnya. Apalagi kasus terhadap anak ini riskan atau banyak yang ditarik,” ujarnya.

Kendati demikian, Yuyun menegaskan, bahwa jumlah kasus tahun sebelumnya tidak jauh berbeda dengan tahun ini.

“Dulu juga sama sekitar segituan, namun tahun ini banyak kasus yang ditarik karena diselesaikan secara kekeluargaan. Jumlah yang diselesaikan sampai tuntasnya hanya 5 kasus,” ucapnya.

Dia menjelaskan, bahwa banyaknya kasus yang ditarik kembali karena alasan malu.

Apakah menurutnya, kasusnya melibatkan seorang anak yang belum sepantasnya menerima perlakuan yang tidak menyenangkan.

“Untuk kesimpulan jumlah belum dapat disimpulkan karena belum masuk ke triwulan 4,” katanya.

Dia berharap, kasus yang melibatkan anak tidak lagi terjadi khususnya di wilayah Kabupaten Majalengka.

“Apalagi, Kabupaten Majalengka sudah dinobatkan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLN) oleh Kementerian PPPA,” ucapnya. (jja)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *