Press ESC to close

Ketua KPU RI Lantik Andis Sebagai PAW Anggota KPU Pangandaran

  • August 19, 2019

dejabar.id, Pangandaran – Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI) Arief Budiman melantik Andis Dedi Supriadi sebagai pengganti antarwaktu (PAW) anggota KPU Pangandaran, di Jakarta, Senin (19/8/19).

Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin, bahwa hari ini Andis Dedi Supriadi dilantik oleh Ketua KPU RI Arief Budiman sebagai pengganti antarwaktu (PAW) anggota KPU Pangandaran.

“Pelantikan dihadiri oleh Komisioner KPU RI, Provinsi dan Komisioner KPU Pangandaran,” ujarnya saat dihubungi dejabar.id melalui sambungan telepon selulernya, Senin (19/8/19).

Muhtadin mengatakan, proses pergantian antarwaktu sendiri prosesnya dan kewenangannya langsung ditangani oleh KPU RI, terkait siapa dan bagaimananya diambil dari calon PAW 10 besar yang ada di dalam keputusan pada saat seleksi kemarin.

“Kemudian, pak Andis yang telah dilantik ini langsung bekerja dan akan mengisi posisi Kepala Divisi yang kosong yaitu Divisi Teknis yang semula di Jabat oleh pak Rik Rik, kemudian kemarin pada saat pak Rik Rik sudah mengundurkan diri dijabat sementara oleh wakil Divisinya yaitu ibu Nur Azizah,” paparnya.

Maka dari itu, kata Muhtadin, pihaknya berharap pascapelantikan ini KPU Pangandaran bisa semakin solid.

“Apalagi Kabupaten Pangandaran akan melaksanakan Pilkada serentak pada September 2020 mendatang,” harap Muhtadin.

Sementara itu, Kepala Divisi Teknis yang baru dilantik, Andis Dedi Supriadi mengaku, bersyukur dalam pelantikan berjalan lancar.

“Alhamdulillah, proses pelantikan berjalan lancar,” singkatnya. (dry)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *