dejabar.id, Tasikmalaya – Setelah buron lima bulan, satu orang pelaku perampokan mini market di jalan cintaraja, Tasikmalaya, Jawa Barat akhirnya ditangkap polisi. Pelaku sempat melarikan diri menuju kemanggisan jakarta barat untuk bekerja sebelum akhirnya diamankan saat pulang kampung.
Pelaku Egi, mengaku bertugas menutup roling dor mini market serta mengawasi situasi di luar. Sementara tiga rekannya bertugas memgancam karyawan hingga menggondol uang belasan juta rupiah.
“Saya hanya bertugas mengawasi, menutup roling dor mini market biar seolah tutup,” ucap Egi dihadapan polisi.
Dari hasil rampokannya itu, pelaku mengaku mendapatkan uang sebesar satu koma lima juta rupiah. Uangnya digunakan untuk kebutuhan serta makan makan.
Sementara, Kapolres Tasikmalaya, AKBP Dony Eka Putra, mengatakan, Egi merupakan tersangka terakhir yang diamankan polisi. “Sebelumnya, agnggota kita sudah mengamankan tiga pelaku lain dan sudah vonis, terakhir pelaku yang berperan mengawasi dan menutup pintu roling dor baru ditangkap,” Ujar AKBP Dony Eka putra, Kamis (10/10/19).
Aksi perampokan mini market ini sempat terekam kamera cctv, mei 2019 lalu. Empat orang pelaku beraksi dengan menodongkan senjata mainan serta menyeret karyawan mini market yang tengah bekerja malam hari.
“Komplotan ini menggondol uang sebelas juta rupiah lebih usai ancam petugas mini market dengn senjata api mainan,” tambah Doni.
Egi juga diketahui sebagai residivis kasus curanmor beberapa lalu. Akibat perbuatanya pelaku diancam pasal 365 dengan hukuman 9 tahun penjara. (Ian)
Leave a Reply