dejabar.id, Cirebon – Tim Densus 88 Anti Teror bersama Polres Cirebon menggeledah kediaman rumah orang tua terduga teroris berinisial O (22), yang ditangkap di Bandung pada Kamis (17/10/2019) kemarin, di Desa Cikalahang, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jumat (18/10/2019).
Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto menjelaskan, dari penggeledahan tersebut diamankan beberapa barang bukti beberapa pisau dan golok, panci, arang, beberapa cairan kimia, beberapa alat elektronik seperti soldier dan kabel yang diduga digunakan untuk bahan peledak.
“Terduga teroris inisial O ini sudah diamankan di Bandung. Yang bersangkutan bekerja di sebuah showroom motor di sana,” jelasnya usai penggeledahan, Jumat (18/10/2019).
Kapolres menjelaskan, yang bersangkutan merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), yang sasarannya adalah Mako Polri dan tempat-tempat ibadah. Tim Densus 88 Anti Teror pun masih mendalami kasus ini.
“Nanti akan dikabarkan dari Densus dan humas pusat,” tuturnya.
Selain di kediaman orang tuanya, Tim Densus 88 Anti Teror pun menggeledah kos-kosan di Jalan Sutawinangun, Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jumat (18/10/2019). Namun, di tempat kosan tersebut tidak ditemukan barang bukti apapun.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy menjelaskan, penggeledahan ini dilakukan karena kosan tersebut sempat dijadikan kontrakan O, terduga teroris yang sudah ditangkap di Bandung. Dan infonya, yang bersangkutan sudah berniat untuk melukai anggota Polri.
“Sempat menginap di kosan ini, tapi tidak ditemukan barang bukti apapun,” pungkasnya.(Jfr)
Leave a Reply