Dejabar.id, Majalengka – anak Bupati Majalengka, berinisial IN tersangka kasus penembakan terhadap kontraktor asal Bandung, Panji Pamungkasandi dicecer sebanyak 26 pertanyaan oleh penyidik Polres Majalengka.
Hal tersebut disampaikan, Penasehat Hukum tersangka, Kristiwanto, Sabtu (16/11/2019) dini hari.
Diketahui, setelah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka selama 9 jam lamanya, penasehat hukum akhirnya dapat memberikan keterangan.
Kristiwanto mengatakan, kini kliennya tersebut telah resmi ditahan setelah dilakukan pemeriksaan oleh para penyidik.
Sebab, itu merupakan hak subyektivitas proses penyidik, untuk memperlancar proses penyidikan sementara ditahan.
“Ditahan dalam arti apa, biar proses penyidikan ini berjalan cepat dan lancar,” ungkapnya.
Menurut dia, terkait penahanan tersebut, pihaknya sebagai Penasehat Hukum akan melakukan upaya pengajuan surat penangguhan. Hal ini, kata dia, merupakan hak kliennya untuk mengajukan penangguhan tersebut.
“Faktanya apa, klien kami koorperatif,” ucapnya.
Kristiwanto menyebutkan, ada beberapa alasan kliennya tersebut kini ditahan. beberapa alasannya, yakni tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatan.
“Barang sudah disita, klien kami koorperatif dan tidak akan melarikan diri. Itulah yang akan dijadikan alasan kita untuk mengajukan surat pengajuan penangguah pertahanan,” kata Kristiwanto.
Sebelumnya, pemanggilan anak kedua Bupati Majalengka itu terkait kasus penembakan terhadap kontraktor asal Bandung, Panji Pamungkasandi yang terjadi di Ruko Taman Hana Sakura, Minggu (10/11/2019) malam.
Panji yang dianggap menjadi korban, awalnya menagih utang proyek perizinan pembangunan SPBU kepada terduga pelaku yang mengarah ke IN.
Setelah proses penagihan, IN mengeluarkan senjata api pistol berkaliber 9 milimeter jenis peluru karet, hingga membuat korban tertembak dan mengalami luka pada bagian telapak tangan kiri.
Polisi pun menjerat dengan Pasal 170 KUHP Juncto Undang-undang nomor 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata api dengan hukuman 5 tahun 6 bulan. (jja)
Leave a Reply