Press ESC to close

Majalengka Targetkan Tahun 2020 Bebas ODGJ Pasung

  • January 14, 2020

Dejabar.id, Majalengka – Pemerintah Kabupaten Majalengka menargetkan, pada tahun 2020, Kabupaten yang punya visi Majalengka Raharja ini, harus bebas Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) pasung.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka, H. Alimudin meminta semua pihak untuk bekerja sama dalam menyukseskan program tersebut.

Menurut Ali, sapaan akrabnya, bahwa saat ini, Pemkab Majalengka, melalui Dinas Kesehatan terus melakukan upaya dalam penanganan ODGJ, termasuk untuk pembebasan ODGJ pasung.

“Bahkan, hari ini kami pulangkan 32  ODGJ yang sudah diobati di Rumah Sakit Marzuki Mahdi, Bogor,” kata Ali, Senin (13/1/2020).

Menurutnya, dari 32 pasien gangguan jiwa tersebut, saat ini sudah kembali ke keluarganya masing-masing, lantaran sudah sembuh.

“Selama penanganan, biayanya ditanggung oleh pemerintah daerah sampai sembuh. Alhamdulillah, ternyata penanganannya memang optimal,” ungkapnya.

Tidak berhenti di situ, Ali mengatakan, pihaknya sudah menginstruksikan ke setiap kecamatan dan desa untuk melaporkan jika ada warganya yang ODGJ, apalagi dipasung.

Sementara itu, lanjut Ali, untuk penderita ODGJ, pihaknya mencatat sepanjang tahun 2019 ada sebanyak 1.100 orang.

“Mereka para penderita ODGJ, rata-rata diakibatkan faktor bawaan 60 persen dan sebagian karena faktor masalah kehidupan dan depresi,” jelasnya.

Sementara itu, dikatakannya, pada tahun 2018, pihaknya juga telah melakukan perawatan dan pengobat ODGJ sekitar 13 persen.

Sedangkan, kata dia, di tahun 2019, mencapai 70 persen telah diberikan pengobatan dan perawat di RS Jiwa.

“Kami harapkan dengan pengobatan dan perawatan secara bertahap ini jumlah ODGJ di Majalengka akan berkurang dan ini juga sekaligus merealisasikan tekad Majalengka, bebas pasung di tahun 2020,” pungkasnya. (jja)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *