
Bekasi – Salah satu Anggota DPRD Kota Bekasi dari fraksi PDI Perjuangan, Arif Rahman Hakim mengatakan, dalam ke adaan Covid-19 dan menerapkan tatanan hidup baru seharusnya mereka (tempat Hiburan) tidak melakukan hura-hura.
“Ya itu pelanggaran paling berat buat saya,” kata arif pada awak media Selasa 16/6/2020
Lanjut Arif, dirinya meminta untuk di pertimbangkan lagi izinnya. Menurutnya, kalau mereka seperti itu, berarti mereka sudah menantangi.
Bukan menantangi pemerintah saja, artinya sudah melanggar aturan yang paling dasyat saat Covid-19 saat ini.
“Jadi perlu dipertimbangkan ulang lah izinnya. Jangan di kasih waktu semenah-menah,” ujarnya.
Ini juga menjadi pelajar bagi yang lain, Menurutnya, bahwa pemerintah tidak melarang orang usaha di Kota Bekasi. Akan tetapi mereka harus mengikuti peraturan yang ada.
“Ya ini persoalan luar biasa, yang perlu di sikapi bersama. Kenapa dalam situasi sekarang ini mereka sampai membuka seluas-luasnya acara-acara seperti itu,” imbuhnya.
Kemudian, yang pertama dampaknya bagi pemuda di Kota Bekasi akan terjerumus ke arah yang tidak baik. Minuman keras juga ada, artinya hal ini perlu di pertimbangkan.
Tidak serta merta pemerintah sudah menegur lalu sudah, diam. Jika seperti itu akan ada lagi yang muncul tempat-tempat seperti itu di Kota Bekasi. Kita juga harus liat situasinya,” jelas dia.
Selain itu, dirinya ingin pembukaan Tempat Hiburan di tunda di saat-saat seperti ini.
“Boleh di buka nanti saat sudah normal, karena ini masih New Normal tahapannya. Karena tempat tersebut tidak akan bisa menerapkan piscal distensing, saya sudah tau tempat dan situasi pada Tempat Hiburan,” katanya.
Arif ingin pemerintah dapat mengundur pembukaan hiburan malam dan sejenisnya membuka usaha.
“Kita akan rekomendasikan kepada teman-teman yang bermitra ada hubungannya dangan pariwisata agar dapat menindak lanjuti hal itu,” tegasnya. (Mad)
Leave a Reply