
MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Penandatanganan MOU (Memorandum of Understanding) oleh Bupati Majalengka, Karna Sobahi dan Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Eman Sulaeman, di Kantor Halaman Pendopo Gedung Nagara, Selasa (22/2)
Bupati Majalengka, Karna Sobahi mengatakan, MOU tersebut merupakan kemitraan dan sinergitas antara Pemerintah Daerah Majalengka (Pemda Majalengka) dengan Kejari Majalengka.
Hal itu, menurut dia, untuk mewujudkan kesamaan pandangan terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Maka dari itu, momentum ini menjadi sangat penting untuk kita semua dalam membentuk jalinan koordinasi dan kerjasama dengan lembaga-lembaga yang berkompeten, termasuk di dalamnya Kejaksaan Negeri Majalengka,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Bupati yang didampingi Wabup Tarsono D Mardiana dan jajaran Forkopimda mengatakan, bahwa jalinan kerjasama yang saat ini diwujudkan, tidak hanya terbatas pada bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
Melainkan kata dia, juga sekaligus dalam rangka memelihara kepastian hukum dalam melindungi kepentingan negara dan pemerintah serta kerjasama dalam meningkatkan kompetensi teknis sumber daya manusia.
“Dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama ini, juga kita harapkan upaya perlindungan dan penyelamatan aset Pemerintah Daerah kedepannya lebih baik, tertib dan akuntabel,” harap Karna Sobahi.
Sementara itu, Kajari Majalengka, Eman Sulaeman menyambut baik atas penandatangan nota kesepahaman tersebut, karena merupakan momentum yang sangat berharga dan patut diapresiasi bersama.
Hal ini, kata dia, juga sebagai bentuk komitmen untuk senantiasa bersinergi, saling mendukung, saling menjaga dan saling melengkapi di tengah pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.
“Nota kesepahaman ini merupakan langkah monumental sebagai bentuk kesadaran dan pemahaman bersama. Kerjasama yang sinergis, kolaboratif dan lintas sektoral antara Kejaksaan Negeri dan Pemda Majalengka ini, juga sekaligus sebagai usaha menciptakan sebuah kekuatan sinergi yang berkelanjutan,” jelasnya. (jaja)
Leave a Reply