
CIREBON – Menjelang datangnya Lebaran 2022, sebanyak 20.938 botol kecil dan besar minuman keras, ciu, maupun minuman beralkohol berbagai merk yang ada di Kota Cirebon, dimusnahkan.
Selain itu, juga turut dimusnahkan dengan cara dibakar yaitu 41.032 butir obat-obatan sediaan farmasi tanpa izin edar yang sah, seperti pil tramadol, pil trihex, dextro, pil DMP, dan lainnya. Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman belakang Balaikota Cirebon, Selasa (26/4).
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Fahri Siregar menjelaskan, pemusnahan tersebut merupakan bagian dari cipta kondisi jelang lebaran 2022.
Selain itu, juga menyatakan perang terhadap peredaran minuman keras dan narkoba.
“Dengan kegiatan ini kita harapkan dalam menyelamatkan generasi muda penerus bangsa,” tutur Fahri.
Kota Cirebon sendiri, lanjutnya, telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2013 tentang Pelarangan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol di Kota Cirebon.
Sehingga diharapkan Kota Cirebon akan menjadi kota yang nyaman untuk semua masyarakat, khususnya generasi muda.
“Sehingga dapat mencegah generasi muda kita untuk mengonsumsi miras dan narkoba,” ungkapnya. (juf)
Leave a Reply