DEJABAR.ID, MAJALENGKA-Sekelompok pemuda yang mengatasnamakan diri Forum Pemuda Sumberjaya, meminta DPRD Kabupaten Majalengka, khususnya Komisi 1, untuk mengesahkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang ada di wilayah Kota Angin.
Alasannya, hingga saat ini RDTR yang dimaksud belum ada. Sementara itu, saat ini perkembangan pendirian industri di beberapa kecamatan sudah cukup banyak. Sebagai gambaran, untuk wilayah Kecamatan Sumberjaya saja tercatat ada 15 pabrik atau idustri yang masuk dalam database, 4 diantaranya belum memiliki ijin lokasi.
“Kami menuntut agar DPRD Majalengka secepatnya mengesahkan Rencana Detail Tata Ruang, khususnya di Sumberjaya. Mengingat di wilayah tersebut telah ada 15 industri,” kata Ketua Forum Pemuda Sumberjaya, Apip Komarudin, Kamis (18/10/2018).
Selain itu, menurut dia, pihaknya juga meminta untuk audit terkait ijin lokasi terhadap industri yang sudah berdiri tersebut.
“Kemarin, pada Rabu (17/10/2818) kita telah berudensi dengan Komisi 1 DPRD Majalengka, untuk segera mengesahkan RDTR, soalnya Jika RDTR-nya saja belum ada, bagaimana dengan proses ijin dan lain sebagainya.” ungkapnya.
Hal senada juga diungkapkan warga Panjalin, Kecamatan Sumberjaya, Majalengka, Wanding. Ia mengatakan saat ini pengembangan pendirian industri di Sumberjaya, sudah over kapasitas untuk industri. Dari 15 industri sudah tercatat, di antaranya empat industri belum memiliki ijin lokasi atau ditangguhkan.
”Sementara saya menilai untuk Perda-nya saja belum ada. Ini aneh, bagaimana mekanisme perijinannnya bisa keluar, jika perda-nya sendiri belum ada.” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi 1 DPRD Majalengka, Dede Aif Musofa membenarkan bahwa hingga saat ini, Perda mengenai Tata Ruang Wilayah maupuan Rencana Detail Tata Ruang belum ada.
“Semoga saja di tahun berikutnya Perda tersebut segera ada. Mengenai audiensi tentang tuntutan forum pemuda Sumberjaya, kami secepatnya akan turun ke lokasi, untuk mengetahui secara persis terkait kondisi dan situasi yang sebenarnya,” tegasnya.(jja)
Forum Pemuda Sumberjaya Minta DPRD Majalengka Sahkan RDTR
Previous Post
Leave a Reply