DEJABAR.ID, MAJALENGKA- Aparat gabungan terdiri dari Polsek Majalengka Kota, Satpol PP dan Koramil 1701/Majalengka, menggelar razia ke sejumlah kos-kosan dan hotel, Kamis malam (18/10/2018).
Kapolsekta Majalengka, AKP Kustadi mengatakan, razia yang dilakukan di sejumlah kost-kosan dan hotel ini atas dasar aduan masyarakat yang resah. Masyarakat jengah karena banyaknya kost-kosan kerap dijadikan ajang mesum.
“Razia ini tujuannya untuk mengantisipasi tindakan Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah hukun Polsek Majalengka Kota,” jelasnya.
Dijelaskan AKP Kustadi, dari hasil penyisiran ke sejumlah kosan dan hotel pihaknya tidak mendapati pasangan yang tidak mukhrim. Namun, dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan dua unit kendaraan bermotor roda dua. Lantaran pemiliknya tidak bisa menunjukan surat-suarat kendaraannya.
“Razia yang digelar malam Jumat kramat ini, kami terpaksa mengamankan dua unit motor, karena pemiliknya tidak bisa menunjukan surat-surat kendaraan tersebut. Namun, razia kali ini kami tidak mendapati pasangan mesum,” ungkapnya.
Rencananya, lanjut dia, Polsek Majalengka Kota, akan terus melakukan kegiatan razia ke sejumlah kosan dan hotel, guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Ke depannya kita kembali rutin melakukan aktivitas razia pekat. Khususnya razia kost dan hotel yang ada di Majalengka Kota janjinya. (jja)
Leave a Reply