DEJABAR.ID, PANGANDARAN – Berhati-hatilah apabila hendak bepergian, tidak ada salahnya jika semua pemilik rumah memeriksa terlebih dahulu sebelum pergi baik itu tabung gas maupun aliran listrik.
Jika lalai, dikhawatirkan terjadi sesuatu seperti yang terjadi di Dusun Purwasari RT 36/13 Desa Kertaharja, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, sebuah rumah milik warga hangus terbakar.
Salah seorang petugas BPBD Kabupaten Pangandaran, Pandu mengatakan, bahwa rumah semi permanen yang hangus dilalap sijago merah itu merupakan milik Ibu Ade.
“Berdasarkan keterangan dari para saksi mata yang juga warga setempat, kobaran api yang menghangus rumah bu Ade itu diduga bersumber dari
korsleting arus pendek atau listrik,”ujarnya saat dihubungi Dejabar.id, Kamis (06/06/2019).
Menurut dia, usai menerima laporan dari warga, pihaknya langsung meluncur ke lokasi bersama petugas Pemadam Kebakaran.
“Setibanya di lokasi, kami pun dibantu warga memadamkan kobaran api. Alhmdullilah hanya memakan waktu 1 jam api dapat dipadamkan,” katanya.
Sementara itu, pemilik rumah Ibu Ade sampai saat ini masih belum bisa memberikan keterangan kepada petugas BPBD, selain itu, pihak BPBD masih mendata serta merinci kerugian akibat dari kebakaran tersebut.(dry)
Leave a Reply