DEJABAR.ID, MAJALENGKA – Mengantisipasi kasus miras oplosan ke wilayah Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, jajaran Polsek Majalengka Kota, menggiatkan operasi pekat dengan target razia minuman keras di sejumlah tempat, pada Sabtu malam, (22/9/2018).
Kapolres Majalengka, AKBP Noviana Tursanurohmad, melalui Kapolsekta Majalengka, AKP Kustandi mengatakan, operasi ini digelar dalam rangka Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dan mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Majalengka Kota.
“Operasi yang kami gelar sekitar pukul 22.00 WIB tersebut, berhasil mengamankan 42 botol miras berbagai merk,” ujarnya kapolsek kepada Dejabar.id.
Menurut kapolsek, operasi Miras tersebut sebagai bentuk menjaga Kamtibmas dan cipta kondisi guna meminimalisir kejahatan yang terjadi di wilayah Kecamatan Majalengka.
“Tak hanya itu, kami juga mengajak kepada warga masyarakat Kecamatan Majalengka, agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di setiap lingkungannya masing-masing,” himbaunya. (jja)
Leave a Reply