DEJABAR.ID, SUBANG – Bagi hasil pajak daerah yang diterima Kabupaten Subang masih berkisar Rp200 milyar. Jumlah ini dinilai kecil bila dibandingkan dengan potensi pendapatan yang dimiliki cukup besar, salah satu contoh dari pajak kendaraan bermotor karena 30%-nya masuk ke Subang.
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Subang, Ade Sukalsah, yang ditemui Jumat (24/5/2019), membenarkan kalau pihaknya terus berusaha meningkatkan pendapatan terutama dari pajak kendaraan bermotor.
“Potensinya masih cukup besar dan tinggal dinas terkait didorong dengan kebijakan Bupati-nya sendiri,” katanya.
Langkah yang dilakukan menggulirkan Zona Integritas Taat Pajak Kendaraan Bermotor (Zonita Pamor) di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan disambut oleh Bupati Subang, Ruhimat dengan mewajibkan aparaturnya menjadi suri tauladan bayar pajak.
“Ternyata dari 6 SKPD yang dijadikan contoh program ini sudah lumayan, apalagi nanti diperluas penerapannya tanpa harus ada MOU khusus pimpinan dengan Bupati,” jelas Ade Sukalsah.
Selain itu, ada potensi lain yang terlihat setiap hari untuk segera ditertibkan bersama dengan banyaknya kendaraan besar seperti truk angkutan barang berleter luar Subang.
“Hampir setiap hari pulang pergi Subang-Bandung dan terlihat kendaraan truk pengangkut barang. Kendaraan itu mangkal dan beroperasi di Subang tetapi berleter luar sehingga perlu ditarik agar dibalik-namakan,” ujarnya.
Apalagi potensi Subang yang kini sedang berkembang dan bergerak ke arah pembangunan indutri dan infrastruktur diperlukan penggalian potensinya, terutama dengan adanya angkutan kendaraan barang berukuran besar.
“Kalau akibat lalu-lalangnya angkutan besar kerap merusak jalan, sehingga diperlukan dicarikan jalan keluarnya agar dapat ikut menyumbang dalam pembangunan daerah, ” pungkasnya.(Ahy)
Leave a Reply