DEJABAR.ID, MAJALENGKA – Dua orang masyarakat H.Tatang Karwinta dan Darno, keduanya merupakan warga Babakan Koda, Kelurahan Cicurug, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, diberi reward oleh Kapolsek Majalengka Kota, AKP Kustadi, di halaman Kantor Kecamatan Majalengka, Senin (11/2/2019).
Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, melalui Kapolsek Majalengka Kota, AKP Kustadi mengatakan, selain dua warga tersebut, ada satu anggota Yonif Raider 321/GT, Kopda Erma Firmansyah, yang merupakan warga setempat yang diberikan reward.
Menurut kapolsek, pemberian reward tersebut, dikarenakan mereka berhasil membantu petugas kepolisian menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Kelurahan Babakan Koda, Kelurahan Cicurug, Majalengka.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada dua warga dan satu anggota Batalion yang telah membantu menangkap dua pelaku Curanmor di area Kelurahan Cicurug, Kecamatan Majalengka.
“Meraka telah membantu menangkap yang dua orang pelaku yang diduga hendak melakukan pencurian kendaraan. Ia telah membantu tugas-tugas kepolisian diwilayahnya. Atas tindakan itu, kami mengapresiasi dengan memberinya penghargaan. Mari bersama-sama menjaga lingkungan sekitar supaya tercipta situasi kondusif,” jelasnya. (jja)
Leave a Reply