DEJABAR.ID, TASIKMALAYA – Banyaknya pembangunan yang mangkrak di Kab Tasikmalaya membuat beberapa pihak mulai mempertanyakan keseriusan pemerintah membangun daerah Kab Tasikmalaya.
Kali ini, Pengurus Cabang PMII Kabupaten Tasikmalaya yang mempertanyakan hal tersebut. Guna menemukan kejelasan dari mangkraknya pembangunan di Kab Tasik, mereka melakukan audiensi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (06/02/2019).
“Audiensi ini tindak lanjut dari audiensi dengan BAPEDA Kabupaten Tasikmalaya pada akhir januari kemarin,” ungkap Zamzam Multazam, korlap aksi.
Dalam kesempatan tersebut, PMII menanyakan sejumlah pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Tasikmalaya, diantaranya Pembangunan Jalan Ciawi-Singaparna yang menurut Kejati Jabar ada indikasi kerugian uang negara dan sampai hari ini belum selesai pengerjaannya.
Kemudian mereka juga mempertanyakan soal pembangunan Masjid Agung yg diindikasikan asal-asalan dalam pengerjaannya, lalu pembangunan Sarana Olah Raga (SOR) di mangunreja yg sampai hari ini belum ada kejelasan, serta pembangunan infrastruktur lainya di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Menanggapi hal tersebut, Sekdis PUPR Kab Tasikmalaya, Mamik, mengatakan, untuk pembangunan jalan Ciawi-Singaparna, pihaknya membutuhkan anggaran sekitar 54 Miliar dan targetan tahun ini rampung dikerjakan, sedangkan untuk pembangunan Sarana Olahraga di Mangunreja sudah ada anggaran dari Provinsi sebesar 50 Miliar untuk melanjutkan pembangunan tersebut, adapun untuk pembangunan Masjid Agung Kabupaten Tasikmalaya pihak pemborong dikenai denda akibat keterlambatan pembangunan.
Selain itu, Ia juga mengatakan, pada tahun kemarin banyak pemborong-pemborong yang terkena denda ratusan juta karna banyaknya proyek yg tidak selesai sesuai waktu yang sudah ditargetkan seperti pembangunan Gapura Di Rumah sakit SMC Kab. Tasikmalaya.
Sementara, Ketua PC PMII Kab Tasikmalaya, Lutpi Lutpiansyah, mengatakan, dalam Misi Pemerintah Daerah Ke IV, dikatakan, meningkatkan infrastruktur daerah berbasis tata ruang tentunya sudah bukan lagi kerangka konsep yang harus diperpanjang, baik pembangunan jangka menengah atau jangka panjang secara kualitas Infrastruktur.
“Seperti, jalan, jembatan, bangunan dan rigasi,” ungkapnya.
Ke 4 Poin tersebut menurut Lutpi harus di maksimalkan, tidak kemudian nunggu akhir periode kepemimpinan di Pemerintahan. Lebih lanjut, PMII menilai dinas PUPR sebagai dinas teknis harus bertanggung jawab dan mengevaluasi terkait pembangunan Inprastruktur di Kabupaten Tasikmalaya.
“Jangan sampai ada banyak pembangunan yg mangkrak dan secara kualitas tidak sesuai dengan spesipikasi standar minimum karna berdampak terhadap Kemajuan Masyarakat di Kabupaten Tasikmalaya,” pungkasnya. (Ian)
Leave a Reply