
PANGANDARAN, DEJABAR.ID – Menurut Kantor Kemenag Kabupaten Pangandaran, estimasi waktu tunggu keberangkatan haji reguler mencapai 19 tahun.
Kasi Pelayanan Haji dan Umroh Kantor Kemenag Kabupaten Pangandaran Hilman Saefullah menyebutkan, bahwa waktu tunggu keberangkatan haji di Pangandaran awalnya mencapai 20 tahun.
“Lantaran banyak yang membatalkan pendaftaran haji, jadi estimasinya turun 19 tahun,” kata Hilman Selasa 01 Februari 2022.
Menurut dia, alasan pembatalannya macam-macam, ada yang karena meninggal dunia, ada yang sengaja membatalkan dan alasan lainya.
“Biasanya yang meninggal dunia itu, bisa dilimpahkan ke ahli warisnya, tapi banyak sekali yang tidak dilimpahkan,” ujarnya.
Pada tahun 2021, sambung Hilman, jumlah yang meninggal mencapai 46 orang, kemudian dengan alasan lain mencapai 41 orang.
“Sementara pada tahun 2022 yang meninggal ada 9 orang dan alasan lain ada 5 orang,” terang Hilman.
Hilman mengatakan, untuk waiting list hingga Januari 2022 mencapai 7.018 orang. Dan kemungkinan yang daftar tahun ini akan berangkat pada tahun 2040 mendatang.
“Namun jika banyak terjadi pembatalan dimasa yang akan datang, masa tunggu keberangkatan bisa makin cepat. Karena semuanya by system dan jika pendaftaran banyak yang batal waktu keberangkatan bisa lebih cepat,” ungkapnya.
Terakhir kali Kabupaten Pangandaran melaksanakan keberangkatan haji pada tahun 2019 lalu.
“Pada 2020 dan 2021 batal karena Pandemi,” pungkasnya (dry)
Leave a Reply