Press ESC to close

Diduga Jual Beli Jabatan, Bupati Cirebon Terkena OTT KPK

  • October 25, 2018

DEJABAR.ID, CIREBON-Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra, terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim Satgas Penindakan Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) rumah jabatan Bupati Cirebon, Jalan R.A. Kartini, Kota Cirebon, Rabu (24/10/2018) sekitar pukul 18.59 WIB. Sunjaya pun langsung dibawa ke Jakarta.
Menurut Ketua KPK RI Agus Raharjo, OTT ini merupakan indikasi adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk suap menyuap jual beli jabatan di lingkungan Kabupaten Cirebon yang dilakukan Bupati Cirebon. Dari penggeledahan itu, berhasil diamankan uang senilai Rp 1 milyar dalam bentuk tunai dan transfer.
“Diduga adanya jual beli jabatan yang dilakukan oleh Bupati Cirebon,” terangnya.
Selain Bupati Cirebon, dalam OTT tersebut berhasil mengamankan 4 orang lainnya, yakni Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Supadi Priatna, Kepala bidang Mutasi dan kepangkatan Sri Darmanto, sopir bernama Mamat, dan ajudan bernama Nanda. Mereka semua juga dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, pada pukul 16.25 WIB Tim Satgas penindakan KPK melakukan penggeledahan di rumah jabatan Bupati Cirebon, dengan sasaran berkas yang berkaitan dengan bentuk suap menyuap jual beli jabatan yang dilakukan Bupati Cirebon.
“Tidak menutup kemungkinan KPK akan mengembangkan kasus ini kepada SKPD (Satuan Kerja Pegawai Daerah) yang lain,” pungkasnya.
Dengan adanya OTT ini, maka jabatan Bupati Cirebon mengalami kekosongan untuk sementara. Sementara suasana di rumah jabatan Bupati Cirebon pun masih tampak kosong.(Jfr)
 
 
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *