DEJABAR.ID, SUKABUMI – Pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, akan dilaksanakan tahap pemungutan suara pada Minggu 8 Mei 2022. Untuk mensukseskan pergelaran Pilkades di Kabupaten Sukabumi, Direktorat Intelkam Polda Jabar mengajak masyarakat Wujudkan Pilkades yang aman sehat dan kondusif.
Hal itu diungkapkan saat jajaran Direktorat Intelkam Polda Jabar yang di pimpin oleh Kompol Dadang Cahyadiawan,SH saat silaturahmi terhadap para peserta calon Kepala Desa Cikembang dan Desa Pasir Datar Indah, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi.
“Ayo bersama-bersama kita mensukseskan pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Sukabumi dengan mematuhi peraturan yang ada,” ungkap Kompol Dadang Cahyadiawan,SH, Sabtu (7/5/2022).
Selanjutnya Kompol Dadang mengingatkan masyarakat untuk mensukseskan Pilkades yang aman harus menjaga Kabupaten Sukabumi tidak terjadi keributan serta gangguan-gangguan yang mengakibatkan terjadinya gangguan keamanan di masyarakat.
“Kami himbau para pasangan calon hindari black campaign (Kampanye hitam atau negatif). Jangan mengintimidasi dan memaksakan kehendak, jauhi hoax dan hetespeech, serta tidak mengadu domba dan memecah belah,” harapnya.
Dia juga menegaskan akan mengantisipasi Pilkades tidak menjadi cluster baru Covid-19 dengan mendorong serbuan vaksinasi di daerahnya masing – masing.
Sebagaimana diketahui untuk pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2022 di Kabupaten Sukabumi akan diikuti sebayak 70 desa yang tersebar di 36 kecamatan se-Kabupaten Sukabumi.
“Semoga pilkades serentak di Kabupaten Sukabumi berjalan secara damai, lancar, tertib, aman dan kondusif. Dan siap mentaati dan melaksanakan peraturan per UU yang berlaku serta tata-tertib yang telah dibuatkan oleh panitia pilkades,” jelasnya. (*)
Leave a Reply