DEJABAR.ID, BOGOR – Masih di Rangkaian HUT ke-63 Polantas, Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota, Sabtu pagi ( 22/08) mengajak penyandang disabilitas yang menggunakan kendaraan, untuk memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) D yang khusus diperuntukan bagi Kaum Difable.
Bertempat di Satuan Administrasi Penyelenggara Penerbitan SIM ( Satpas ) Kedung Halang Kota Bogor Jawa Barat, sejumlah Warga penyandang disabilitas tersebut mendapat pelayanan khusus untuk mendapatkan SIM D. Mereka pun difasilitasi mulai dari kedatangan, tes teori hingga tes praktek.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota, Kompol Bramastyo Priaji, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian pihaknya kepada penyandang disabilitas yang memang setiap harinya mengendarai motor roda 3 dan 2.
“Membantu warga penyandang disabilitas untuk mendapatkan SIM D ini adalah kewajiban kami, terlebih di HUT Ke 63 Polantas tahun ini,kami ingin berbagi kebahagian bersama mereka, kami bantu proses penerbitan SIM-nya meskipun mereka juga harus mengikuti proses nya terlebih dahulu, dan itu mudah,” ujar Kasatlantas Polresta Bogor Kota Kompol Bramastyo.
Kasatlantas juga menambahkan bahwa kegiatan tersebut, juga sebagai bentuk dukungan pihaknya kepada ajang Asian Para Games 2018 dimana pesertanya merupakan penyandang Disabilitas.
” kami sangat mendukung ajang Asian Para Games 2018,maka dari itu kami melakukan ini, mereka punya hak yang sama untuk berkompetisi di ajang olahraga, termasuk hak untuk memiliki SIM, dan kami juga berharap teman teman difable yang telah memiliki SIM dapat menjadi contoh bagi pengendara lainnya yang saat ini masih banyak melakukan pelanggaran lalu lintas,” harap Kompol Bramastyo .
Sementara itu menurut warga penyandang Disabilitas, Tjan Hok Hay, pelayanan tersebut sangat baik dan membantu dirinya untuk memiliki hak yang sama dengan warga lainnya.
Selama 18 tahun berkendara roda 3 dijalanan, dikatakan Tjan Hok Hay dengan rasa gembira ia mengatakan ini kali pertama dirinya memiliki SIM.
“Saya sangat senang sudah memiliki SIM, walaupun saya harus mengikuti prosesnya, dan itu mudah, apalagi saya mendapatkan SIM D pada momen HUT ke 63 Polantas, saya jadi bisa berkendara ke wilayah mana saja sepanjang saya mau,” tutur Tjan Hok Hay.
Pihak Satlantas Polresta Bogor Kota juga mengajak semua warga penyandang disabilitas yang biasa berkendara, untuk membuat SIM D agar legitimasi mereka dalam berkendaraan khusus dapat dilengkapi dengan Surat Izin Mengemudi. (awk)
Leave a Reply