DEJABAR.ID, CIREBON-Lembaga usaha atau dunia usaha, sebetulnya memiliki kewajiban dalam upaya penanggulangan bencana. Karena, bencana bisa menyasar kepada aspek apapun, termasuk dunia usaha.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kantor Penanggulangan Bencana Daerah (KPBD) Kota Cirebon Agung Sedijono dalam Rapat Koordinasi Pengurangan Resiko Bencana di Hotel Dewanti, Jalan Wahidin Sudirohusodo Kota Cirebon, Kamis (6/12/2018).
“Dunia usaha memiliki peran dan kewajiban juga dalam upaya penanggulangan bencana,” jelasnya.
Agung menjelaskan, banyak sekali peran yang dilakukan oleh para dunia usaha, yakni pada saat pra bencana, tanggap darurat, dan paska bencana. Sehingga, kegiatan yang dilakukan mencakup pencarian dan penyelamatan, perlindungan dan pengurusan para pengungsi, pemulihan sarana prasarana, dan pemenuhan kebutuhan dasar.
“Jadi, saya dorong peran dunia usaha dalam penanggulangan bencana. Karena, tidak menutup kemungkinan bencana datang kapan saja dan di mana saja, serta menimbulkan korban,” jelasnya.
Sedangkan menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Jawa Barat, M. Eko Damayanto, selain penanggulangan bencana, peran dunia usaha juga mencakup dalam upaya mengurangi resiko bencana. Tujuannya agar ketika bencana datang, maka resiko yang ditimbulkan bisa diminimalisir.
Adapun salah satu peran dunia usaha tersebut adalah hotel-hotel. Menurutnya, mulai dari sekarang tiap hotel harus diperkenalkan tentang Pengurangan Resiko Bencana (PRB), yang nantinya akan diarahkan oleh pihak KPBD.
“Paling tidak setiap hotel sudah memiliki rambu evakuasi dan titik kumpul,” jelasnya.
Kemudian, setiap kegiatan juga harus memberikan safety introduction. Bahkan, akan lebih bagus lagi jika setiap hotel memiliki satgas tanggap darurat. Sehingga, apabila terjadi bencana, mereka sudah bisa mengerti apa yang harus dilakukan.
“Bagaimana pihak hotel bisa melindungi karyawannya dan tamunya. Semua karyawannya harus dilatih untuk simulasi tanggap bencana,” tuturnya.
Eko melanjutkan, setiap daerah tentunya memiliki potensi bencana yang berbeda-beda. Karena itu, setiap hotel dan gedung tinggi harus punya pemetaan terkait potensi di sekitar lingkungannya.
“Potensi bencana seperti gempa, harus ikut dijadikan landasan dalam kajian sebelum membangun gedung-gedung bertingkat,” pungkasnya.(Jfr)