FSPMI Cirebon Gelar Unjuk Rasa Tolak Kenaikan Upah Minimum 8,03%


DEJABAR.ID, CIREBON – Sejumlah massa yang tergabung dalam Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Cirebon menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kota Cirebon, Jalan Cipto Mangunkusumo Kota Cirebon, Kamis (15/11/2018). Mereka menolak kenaikan Upah Minimum Tahun 2019 yang hanya sebesar 8,03%.

Menurut Sekjen FSPMI Cirebon Raya Mohammad Machbub, kenaikan tersebut tidak sebanding dengan kebutuhan yang ditanggung oleh pekerja. Karena, kenaikan 8,03% hanya setara dengan Rp 150 ribu dan hanya mencapai Rp 2.024.000.

“FSPMI Cirebon Raya menginginkan kenaikan upah minimum kabupaten Cirebon mengacu pada hasil survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL),” jelasnya di tengah aksi, Kamis (15/11/2018).

Machbub menambahkan, hasil survey KHL mencakup 60 jenis kebutuhan buruh sesuai Permenaker Nomor 13 Tahun 2012, di mana nilai KHL didapat rata-rata sebesar 3,1 juta untuk tahun 2019. Nilai tersebut sesuai dengan hasil survey KHL di tiga pasar, yakni pasar Arjawinangun, Palimanan, Plered di Kabupaten Cirebon yang dilakukan pada tanggal 10 November 2018.

Untuk itu, lanjut Machbub, FSPMI Cirebon meminta pemerintah menaikkan upah minimum sebesar 25-30%, agar kaum pekerja Cirebon mampu untuk mencukupi kebutuhannya. Upah Minimum merupakan jaring pengaman agar pekerja dapat memenuhi kebutuhan.

“Apabila kenaikan hanya 8,03% maka ini tidak sesuai dengan kebutuhan real pekerja Cirebon,” jelasnya.

Selain itu, FSPMI Cirebon Raya juga berupaya agar pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Karena, turunnya PP tersebut di saat akan diajukannya Upah Minimum Kabupaten Cirebon Tahun 2016, berdasarkan Survey KHL membuat hasil survey ditolak. Hal ini membuat Upah Minimum di Kabupaten Cirebon begitu rendah dibandingkan daerah Industri di Jawa Barat lainnya.

Ditambah lagi, tambah Machbub, PP ini juga melanggar UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Pengupahan Pasal 88 ayat 3 huruf a dan ayat 4 serta pasal 89.

“Perjuangan harus terus dilakukan mengingat Cirebon akan menjadi kota Industri, jangan sampai pekerja di Cirebon terus mengalami kesengsaraan,” pungkasnya.(Jfr)


Choose A Format
Personality quiz
Series of questions that intends to reveal something about the personality
Trivia quiz
Series of questions with right and wrong answers that intends to check knowledge
Poll
Voting to make decisions or determine opinions
Story
Formatted Text with Embeds and Visuals
List
The Classic Internet Listicles
Countdown
The Classic Internet Countdowns
Open List
Submit your own item and vote up for the best submission
Ranked List
Upvote or downvote to decide the best list item
Meme
Upload your own images to make custom memes
Video
Youtube and Vimeo Embeds
Audio
Soundcloud or Mixcloud Embeds
Image
Photo or GIF
Gif
GIF format