DEJABAR.ID, SUBANG – Gaji tak kunjung dibayarkan sejak beberapa bulan lalu, terpaksa membuat para karyawan PT Youtex menysita seluruh aset perusahaan.
Hal tersebut dilakukan, setelah 2 kali pihak karyawan mengadakan negosiasi dengan pihak perusahaan namun tak kunjung dapati jalan keluar alias solusinya.
Saat di Konfirmasi penanggung jawab/Koordinator serikat Pekerja Tarlan Wijaya (35), menyatakan bahwa sudah 2 kali memgadakan negosiasi dengan pihak perusahaan, akan tetapi belum ada titik temunya, dan hari ini, Selasa (15/5/2019), mereka ikut mengawal pihak perusahaan untuk negosiasi kembali dengan pihak karyawan PT. Youtex.
” Sekitar 3 minggu yang lalu, kami bicara yang kesekian kalinya dengan manajmen, tidak juga menemukan solusi, akhirnya kami surati Disnaker untuk mengadakan tripartit karena tidak ada lagi mediasi di PT Youtex,” ujar Tarlan kepada Dejabar.id.
Tarlan juga menjelaskan secara internal, atau juga dikenal dengan istilah bipartit perundingan antara pengusaha dan karyawan nyaris selalu tidak menemukan jalan keluar, terpaksa maka jalan tripartit atau perundingan dengan pihak ketiga yang para karyawan tempuh untuk menemukan penyelesaian.
“Pihak perusahaan hanya sanggup membayar kami sebesar 50 persen dari gaji, setengah gaji, negosiasi naik menjadi 70 persen, temen-temen masih tidak mau, maunya sesuai dengan UU No. 13 tentang Ketenagakerjaan, dibayarkan utuh,” kata Tarlan Wijaya.
Adapun tuntutan dari para karyawan PT Youtex adalah, ingin dibayarkan gaji yang tidak dibayarkan oleh perusahaan sejak bulan maret 2019, kedua berikan hak-hak buruh sesuai ketentuan Undang-undang Tenaga kerja No. 13, berikutnya minta dibayarkan juga tunggakan BPJS Ketenagakerjaan dan iuran BPJS Kesehatan, kemudian terakhir, bayarkan THR buruh PT. Youtex tahun 2019.(Ahy)
Leave a Reply