DEJABAR.ID, BOGOR – Penataan transportasi angkutan umum saat ini tengah menjadi program prioritas nomor satu di Kota Bogor. Ada dua fokus utama dalam pembenahan transportasi yang sedang digulirkan. Yakni, program konversi angkot dan rerouting angkot. Wali Kota Bogor Bima Arya pun, mengingatkan secara khusus kepada seluruh jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor untuk mengawal kedua program ini agar terlaksana dengan baik.
“Tahun ini konversi angkot 3 : 2 sudah berjalan dengan adanya angkot modern, amankan, kawal, laksanakan dan sosialisasikan dengan sebaik-baiknya,” ujar Bima, Rabu (19/09).
Bima menekankan, sosialisasi dan komunikasi program konversi dan rerouting angkot ini harus semakin masif dan fokus dilakukan Dishub. Agar masyarakat dapat mengetahui program Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sudah on the track dan ini bagian dari rencana besar yang akan berjalan.
Ia menambahkan, angkot modern yang akan segera beroperasi merupakan angkot dari Koperasi Duta Jasa Angkutan Mandiri (Kodjari) Bogor yang mengkonversi 3 angkot menjadi 2 angkot dan itu tanpa subsidi.
Meski tidak disubsidi, ia meminta agar Kodjari tetap mengikuti SOP yang dibangun Pemkot Bogor. Mulai dari supir memakai seragam, berhenti tidak sembarangan dan lainnya.
“Subsidi akan diberikan untuk konversi 3 angkot menjadi 1 bus. Pemerintah akan berikan subsidi untuk biaya gaji supir dan biaya perkilometernya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Bogor Rakhmawati mengatakan, saat ini yang baru siap konversi angkot 3 : 2 baru Kodjari. Meski begitu, pihaknya meyakini ketika angkot modern sudah beroperasi, maka badan hukum lainnya yang belum konversi akan terpancing untuk segera mengkonversi angkot agar tidak tertinggal. Pasalnya, masyarakat tentu akan memilih angkot yang lebih nyaman.
“Kalau badan hukum yang lain tidak sanggup konversi mereka akan masuk di jalur feeder, karena kedepan TPK 1-7 hanya diisi dengan bus. Karena untuk sekarang badan hukum tidak sanggup langsung konversi 3 angkot menjadi 1 bus, jadi konversinya 3 angkot diganti 2 angkot modern. Kami akan memberikan masa transisi 7 tahun untuk badan hukum mengganti dari angkot ke bus,” ujarnya. (awk)
Leave a Reply