DEJABAR.ID, BANDUNG- Rancangan Undang-Undang (RUU)Permusikan hingga saat ini menjadi polemik bagi kaum musisi Indonesia.
Salah satunya mantan vokalis band Nidji, Giring Ganesha, ikut berkomentar didalamnya. Menurutnya RUU yang dikeluarkan harus di koreksi lagi sebelum disahkan.
“RUU permusikan menurut saya kacau, mungkin yang menyusunha mereka yang tidam mengerti musik,” ujarnya kepada reporter Dejabar saat ditemui usai jumpa pers yang diselenggarakan di Hotel Moxy, Sabtu(1/2/2019).
Giring, sapaanya, menjelaskan ada bagian pasal yang paling memberatkan yaitu bagian uji kompetensi. Baginya dengan adanya uji kompetensi bisa membuat para musisi hilang.
“Kalau ada uji kompetensi membaca not lagu misalnya, mungkin saya sudah gagal dan nggak bisa masuk jadi musisi,” lanjutnya.
Baginya hal yang perlu ditambahkan adalah mengenai hak cipta lagu yang harus dipatenkan dan hubungan para artis dengan para manajemen.
“Tolonglah dikoreksi lagi, saya keberatan dengan bagian uji kompentensi. Mungkin yang perlu dibuat itu misalnya mengenai hak cipta, hubungan artis dengan label atau hubungan artis dengan vendor,” tambahnya lagi.
Giring juga menyarankan RUU Permusikan disahkan dengan melibatkan para musisi.
“RUU Permusikan harus butuh kekompakan dari seluruh stakeholder musik agar bisa ikut andil dalam menyampaikan aspirasi,” tutupnya. (Eca)
Leave a Reply