Press ESC to close

Jelang Pileg dan Pilpres 2019, Sekda Mahmud Minta ASN Pangandaran Netral

  • September 20, 2018

DEJABAR.ID, PANGANDARAN – Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata melalui Sekretaris Daerah, H Mahmud mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemkab Pangandaran wajib netral dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Menurut Sekda bakal ada sanksi berat jika ini dilanggar oleh ASN. “ASN jangan sampai terjebak dan harus tetap menjaga agar tidak terlibat politik praktis dalam mendukung salah satu kubu,” ujarnya kepada dejabar.id di ruang kerjanya, Kamis (20/9/2018).
Mahmud menegaskan bahwa pihaknya mengajak seluruh komponen yang ada untuk bersama-sama menciptakan pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019 yang damai dan berintegritas.
“Kami sangat mengapresiasi atas digelarnya deklarasi damai Pileg dan Pilres yang diprakarsai oleh bapak Kapolres Ciamis hari ini,” tambahnya.
Selain itu, Mahmud mengimbau kepada semua ASN di lingkup Pemkab Pangandaran untuk tetap netral dalam setiap tahapan pemilu 2019.
“Walaupun setiap ASN memiliki pilihan, tetapi jangan sampai terjun atau ikut dalam kegiatan politik praktis,” imbau Mahmud.
Mahmud menjelaskan bahwa di dalam Pasal 2 huruf (F) undang-undang No 5/2014 tentang ASN itu sudah jelas diatur dalam penyelenggaraan pesta demokrasi, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di haruskan berada dalam posisi netral.
“Apabila masyarakat melihat atau menemukan ASN di Kabupaten Pangandaran yang terlibat dalam kegiatan politik praktis segera laporkam kepada Bawaslu atau Pemerintah Kabupaten untuk segera ditindak,” pungkasnya. (dry)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *