DEJABAR.ID, CIREBON – Ditemukannya lima buah kaleng berbentuk granat oleh pemulung pada Sabtu (16/6/2019) sore lalu di TPS Sukalila Kota Cirebon merupakan bom asap yang sudah kadaluarsa. Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudy Sufahriadi, dalam kunjungannya ke Polres Cirebon Kota.
“Hanya granat asap yang sudah kadaluarsa,” jelasnya, Senin (17/6/2019).
Menurut Kapolda, kelima granat tersebut sudah tidak ada apa-apanya lagi dan tidak aktif. Di granat tersebut terdapat tulisan 555 CS, yang merupakan standar militer berupa granat asap dan gas air mata untuk kegiatan operasional di lapangan.
“Udah tidak ada apa-apa dan hanya granat asap biasa,” tuturnya.
Kapolda melanjutkan, dirinya sangat mengapresiasi kepada pemulung dan temannya yang menemukan granat asap tersebut, lalu dibawa ke Polres Cirebon Kota untuk diamankan. Hingga kemudian, datang tim Jibom atau penjinak bom dari Brimob Den C untuk mengamankan benda-benda tersebut.
Untuk itu, lanjutnya, dirinya mengimbau kepada masyarakat, apabila menemukan bom, granat, dan sebagainya yang berbahaya, agar tidak perlu diambil. Laporkan saja ke Polsek atau Polres terdekat, agar nantinya tim Jibom dari Brimob bisa mengamankan benda tersebut.
“Laporkan ke Polsek atau Polres terdekat kalau menemukan benda yang mencurigakan,” pungkasnya.(Jfr)