DEJABAR.ID SUBANG – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Subang H. Syawal menyebut pernyataan yang disampaikan oleh sejumlah pihak kepada media yang menyatakan kondisi keuangan Pemkab Subang defisit dinilai terlalu dini.
Hal tersebut dikarenakan pernyataan adanya defisit anggaran sebesar Rp.249 miliar pada APBD tahun 2018 baru sebatas asumsi, karena Pemkab Subang bisa dikatakan defisit itu jika sudah melewati realisasi APBD perubahan yakni tanggal 31 Desember 2018.
“Iya, kita tegaskan pernyataan defisit itu terlalu dini. Apalagi ada yang bilang Subang mau bangkrut, itu tidak benar Jadi jangan khawatir,” kata H. Syawal.
Syawal menyebut bahwa pada saat disahkannya APBD Perubahan 2018, keuangan Pemkab Subang masih diposisi Rp 232 miliar, artinya dengan likuiditas keuangan yang ada, anggaran Pemkab Subang masuk dalam kategori aman.
“Saya sampaikan, bahwa defisit anggaran pada awal tahun anggaran itu biasa dilakukan atau diperbolehkan karena sebenarnya APBD itu harus berimbang antara pendapatan dan belanja. Hal tersebut dilakukan supaya defisit itu bisa diprediksi, supaya bisa tertutup didalam anggaran tahun tersebut,” jelasnya.
Pihaknya menekankan, bahwa kas daerah saat ini yang ada di Kabupaten Subang sebesar 232 miliar, artinya beberapa bulan kedepan kondisi keuangan daerah masih aman.
“Selain itu, kita masih ada kewajiban untuk terus mengejar PAD agar apa yang ditakutkan tidak terjadi. Oleh karena itu dengan kondisi saat ini kami menyampaikan penjelasan ini untuk bisa dipahami oleh semua pihak,” pungkasnya.
Seperti diketahui pemberitaan Pemkab Subang mengalami defisit anggaran sudah menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat. Bahkan diantaranya ada yang menyimpulkan bahwa Subang akan bangkrut. (ahy)
Leave a Reply