Press ESC to close

Keren, Kota Cirebon Raih Penghargaan Pengelolaan Pelayanan Publik Terbaik Nasional 2018

  • November 9, 2018

DEJABAR.ID, CIREBON – Pemerintah Daerah Kota Cirebon akhirnya mendapatkan penghargaan Pengelolaan Pelayanan Publik Terbaik Nasional 2018 di Jakarta Convention Center, Kamis (8/11/2018). Kota Cirebon masuk dalam 10 instansi yang memberikan pelayanan publik terbaik di Indonesia, dan berada di urutan ke 7.
Menurut Pj Walikota Cirebon Dedi Taufik, dirinya mengaku sangat bangga dengan penghargaan yang diberikan untuk Kota Cirebon. Bahkan Kota Cirebon berhasil masuk Top 10 untuk pengelolaan pelayanan publik tersebut.
“Ini kebanggan untuk Kota Cirebon. Penghargaan ini juga sekaligus evaluasi untuk Pemerintah Daerah Kota Cirebon untuk bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi,” jelasnya.
Sedangkan menurut Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statisik (DKIS) Kota Cirebon, Iing Daiman, dirinya juga menyambut gembira diterimanya penghargaan tersebut. Apalagi, kompetisi pelayanan publik ini diikuti semua stakeholders, tidak hanya level kabupaten dan kota, bahkan juga provinsi, kementrian hingga BUMN.
“Terima kasih kepada segenap perangkat daerah lainnya di Kota Cirebon yang telah bekerja sama dengan menindaklanjuti semua aduan yang ada selama ini,” jelasnya.
Sejumlah pertimbangan, lanjut Iing, menjadi dasar terpilihnya Kota Cirebon masuk dalam Top 10 Pelayanan Publik Terbaik di Indonesia, salah satu contohnya ketika ada demo transportasi online dan konvensional beberapa waktu lalu. Saat itu Pemerintah Daerah Kota Cirebon bersama dengan stakeholders terkait lainnya saling berkoordinasi dengan bekerja sama menyelesaikan permasalahan ini.
“Salah satunya dengan membentuk Satgas bersama yang akhirnya ditiru oleh daerah-daerah lainnya di Indonesia,” tuturnya.
Seperti diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menetapkan 10 instansi terbaik (Top 10) untuk pengelolaan pengaduan pelayanan publik tahun 2018.
Penetapan tersebut dilakukan melalui keputusan Menteri PAN-RB No 640 tahun 2018 tentang Penetapan Top 10 Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik 2018. Sebanyak 10 instansi tersebut dipilih dari 25 instansi pengelola Sistem Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) setelah melakukan tahapan presentasi dan wawancara oleh tim evaluasi.
Ada pun Top 10 Pengelolaan Pelayanan Publik Nasional 2018 untuk urutan pertama adalah BPJS Kesehatan, urutan kedua adalah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), urutan ketiga adalah Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, urutan keempat adalah Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, urutan kelima adalah Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, urutan keenam adalah Pemerintah Kota Bandung, urutan ketujuh adalah Pemerintah Kota Cirebon, urutan kedelapan adalah Pemerintah Kota Semarang, urutan kesembilan adalah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan urutan kesepuluh adalah Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta. (jfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *