DEJABAR.ID, BANDUNG – Setelah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada kasus Meikarta kini Sekda Jawa Barat, Iwa Karniwa diberhentikan sementara dalam tugas surat menyurat di kedinasan Gedung Sate.
Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat mengakui bahwa pihaknya baru tadi malam mengetahui bahwasanya Iwa Karniwa resmi ditetapkan sebagai tersangka.
“Saya sendiri baru tadi malam mengetahuinya dan kami turut perhatian atas kejadian ini,” ujarnya saat ditemui reporter Dejabar, Selasa (30/7/2019).
Emil menegaskan walaupun permasalahan ini terjadi mengenai sistem pelayanan dan pemerintahan di Jawa Barat tidak terganggu. Karena jauh-jauh hari pihaknya sudah membuat sistem untuk mengantisipasi permasalahan yang ada di pemerintahan.
Sejauh ini Emil sudah berkoordinasi dengan kementrian dalam negeri untuk menyarankan agar Iwa Karniwa bisa fokus menyelesaikan permasalahan korupsi Meikarta.
“Kementrian dalam negeri sudah memberi saran agar fokus dengan masalah ini dan dihadapi untuk itu tugas surat menyurat dan tugas lainnya sekarang kita pindahkan ke pak Daud Rahmat selaku Asistrn kepemerintahan sampai waktu defenitif yang diberikan,” lanjutnya.
Sebagai orang nomor satu di Jawa Barat, Ridwan Kamil menghimbau kepada seluruh pemerintahan baik tingkat Kota, Kabupaten sampai Desa agar bekerja untuk rakyat dengan sungguh-sungguh dan membuat prinsip Clean Government.
“Setiap dalam pelantikan selalu saya ingatkan para ASN dan pemimpin dmbaik tingkat bawah sampai atas agar bekerja melayani sepenuh hati menjaga integritas dan profesionalisme,” tutupnya. (Eca)