DEJABAR.ID, MAJALENGKA-PJR Tol Cipali bersama pengelola jalan Tol Cipali menggelar Operasi Batas Kecepatan (Speed Gun) di Rest Area KM 166A Tol Cipali, Majalengka, Kamis (25/10/2018).
Kasat PJR Dit Lantas Polda Jabar AKBP Hanafi, melalui Kanit 9 PJR Tol Cipali, AKP Azis Sarifudin mengatakan, operasi dilakukan dalam rangka menekan angka kecelakaan dan angka pelanggaran lalu lintas di Tol Cipali dengan melaksanakan Operasi Speed Gun terhadap kendaraan yang melanggar batas kecepatan di Tol Cipali.
“Kami melaksanakan pemeriksaan dan penindakan dengan tilang terhadap kendaraan yang melanggar batas kecepatan maksimal lebih dari 100 km/ jam dan kurang dari 60 km/jam,” katanya.
Menurut dia, penindakan penilangan dengan hasil tilang 50 berkas dengan barang bukti STNK 37 berkas, SIM 13 berkas.
“Diharapkan dapat menekan angka kecelakaan di Tol Cipali, kami juga memberikan reward kepada 7 orang pengemudi yang taat aturan lalu lintas dengan memberikan kartu E-Tol dengan nilai Rp75.000,” pungkasnya. (jja)
Leave a Reply