Press ESC to close

Mahasiswa Diajak Pahami UU dan KUHP

  • April 14, 2022

MAJALENGKA – ‎Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Eman Sulaeman mengajak para mahasiswa untuk mempelajari dan memahami peraturan atau Undang-Undang tentang KUHP.

Alasannya, para mahasiswa jurusan hukum, mau tak mau akan selalu berurusan dengan pasal-pasal yang berkaitan dengan hukum.

“Oleh karenanya, perlu mengetahui dan memahami UU, KUHP pidana maupun perdata,” katanya, Kamis (14/4/2022).

Eman menambahkan, para mahasiswa harus mengenal istilah-istilah hukum serta alur dan bagaimana penanganannya.

“Apa itu penyidik, berapa lama waktunya, kapan harus penangkapan, dan lain masih banyak istilah lain tentang hukum,” ungkapnya.

Eman bahkan menyarankan pihak Unma, manakala ada dosen yang berhalangan hadir, pihak Kejaksaan Majalengka siap untuk mengisi materi tentang hukum.

“Misalnya ada dosen yang berhalangan hadir, silakan undang kami, insya Allah kami bantu dan siap mengisi materi,” ucapnya.

Menangapi hal tersebut, sejumlah mahasiswa jurusan hukum Unma, menyambut baik.

“Kita sangat butuh informasi pengetahuan dari Kejari Majalengka,” ungkap salah satu mahasiswa Universitas Majalengka, Iyan. (ja)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *