Press ESC to close

Majalengka Terima Kucuran Dana Desa Rp367 Miliar

  • March 29, 2019

DEJABAR.ID, MAJALENGKA-Kabupaten Majalengka di tahun 2019 ini menerima kucuran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dari pemerintah pusat sebesar 367 miliyar.
Hal tersebut, dikemukakan Bupati Majalengka, Karna Sobahi, saat meresmikan penyaluran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa kepada seluruh kepala desa se-Kabupaten Majalengka, di Graha Sindangkasih, Jumat (29/3/2019).
Menurut bupati, konsep desa membangun inisiasinya harus muncul dari kepala desa, karena dananya seutuhnya diberikan kepada kepala desa agar memberdayakan potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di desanya masing-masing.
Kemudian, kata dia, potensi bantuan dari APBN, APBD I dan APBD II dalam bentuk Dana Desa dan ADD.
“Nah ini harus diberikan kepada kepala desa dan itu tidak ada yang dapat mengintervensi. Programnya pun mereka buat begitu juga dengan pelaksanaannya oleh mereka,” ucapnya.
Namun, lanjut bupati, kapasitas kepala daerah atau bupati dan wakil bupati wajib mengawasi dan mengendalikan pengelolaan dana itu dikelola betul-betul fokus kepada kebutuhan masyarakat.
Maka dibentuk tim terdiri dari wakil bupati dan inspektorat untuk memetakan pengendalian sebagai sistem pengendali internal di desa-desa, begitu juga dengan peran Forkopimda turut serta mengawasi.
“Tolong dibantu mereka (para kepala desa-red) dalam mencapai tujuan membangun kesejahteraan masyarakat di wilayah desanya. Kalau ada penyalahgunaan, laporkan saja langsung kepada saya,” tegasnya.
Bupati Karna Sobahi berpesan, Dana Desa maupun ADD harus betul-betul bermanfaat dan digunakan untuk kepentingan rakyat, jangan sampai menjadi persoalan untuk rakyat.
Sementara, tambah dia, untuk penerima Dana Desa terbesar di Majalengka tahun 2019 adalah Desa Rawa Kecamatan Cingambul, ssbesar Rp1.907.514.000, sedangkan desa penerima terkecil yaitu Desa Kawung Hilir, Kecamatan Cigasong Rp856.478.000.
Kemudian untuk desa penerima ADD terbesar tahun 2019, yakni Desa Burujul Wetan, Kecamatan Jatiwangi Rp651.330.700 dan penerima terkecilnya adalah Desa Babakan Anyar, Kecamatan Kadipaten sebesar Rp253.300.000.(jja)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *