DEJABAR.ID, MAJALENGKA – Samsat Kabupaten Majalengka di hari pertama kerja hingga hari kedua dibanjiri warga wajib pajak kendaraan untuk bayar pajak usai libur Idul Fitri 1445 H.
Kepala P3DW Kabupaten Majalengka, Dwi Yudhi Ginanto R mengatakan, untuk mengantisipasi meningkatnya wajib pajak kini pihaknya telah menyiagakan loket tambahan hingga mengerahkan peralatan pelayanan.
Begitu juga, kata dia, di sentra sentra layanan yang lainnya di penuhi oleh para wajib pajak. Seperti di Outlet BJB Kadipaten, Samades Talaga, dan Samling di lapangan Alun-alun Leuwimunding.
“Kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan yang optimal kepada wajib pajak yang terpantau sangat ramai dan membludak pasca hari libur panjang lebaran 2024 ini,” ujarnya, Rabu (17/4/2024).
Dengan harapan bahwa upaya-upaya tersebut dapat memberikan pelayanan yang prima dan memuaskan bagi para wajib pajak di Kabupaten Majalengka.
Lebih jauh dia menjelaskan, bahwa berdasarkan data Samsat Majalengka, pada hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran 1445 Hijriyah, warga yang melakukan pembayaran mencapai 2.257 WP.
Untuk jumlah penerimaannya sendiri. Menurut dia, Diantaranya, PKB: Rp 1.014.419.900 dan BBNKB I: Rp 215.850.000 serta BBNKB II: Rp 9.080.000.
“Dengan adanya penambahan tempat pelayanan Samsat Majalengka dan kesiapan para pegawai, sehingga pelayanan kami berikan secara optimal kepada WP yang terpantau sangat ramai dan membludak pasca libur lebaran ini,” jelasnya. (*)
Leave a Reply