DEJABAR.ID, SUBANG – KPU Kabupaten Subang secara resmi menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilihan Legeslatif (Pileg) 2019, Kamis (20/9/2018) sore.
Ketua KPU Subang Maman Suparman mengatakan, setelah melalui berbagai proses mulai dari pendaftaran, pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) hingga tanggapan masyarakat, akhirnya total Calon Legeslatif (Caleg) di Kabupaten Subang ditetapkan sebanyak 642 orang.
“Kami sudah menetapkan DCT melalui rapat pleno. Total DCT berjumlah 642 orang dari proses awal DCS yang berjumlah 646 orang. Jadi kami anggap ini sudah selesai dan akan segera kami umumkan di media cetak maupun elektronik,” ujar Ketua KPU Kabupaten Subang Maman Suparman kepada Dejabar.id, Kamis(20/9/2018) di Graha LEXI Subang
Menurutnya, sebelum dilakukan penetapan, KPU meminta seluruh pengurus parpol mengecek validasi nama-nama calon yang mereka usung. Lalu, rancangan DCT dibubuhkan paraf dari pengurus parpol. Hal ini dikarenakan DCT bersifat finalisasi dalam artian KPU tidak akan mencoret nama Caleg tersebut.
“Jadi kami minta mereka cek dulu ejaan nama, gelar dan lainnya. Karena data ini penting dan akan dicetak pada surat suara yang akan disiapkan Desember 2018 dan Januari 2019,” katanya.
Maman juga mengungkapkan dari total DCT 642 orang, sebangak 373 Caleg laki-laki dan 269 Caleg perempuan 269.
“Untuk caleg DPRD Subang, keterwakilan perempuan sebanyak 41,90% laki-laki 58,10%,” ungkapnya.
Dalam penetapan DCS ke DCT, KPU mengumumkan ada 3 orang mengundurkan diri karena lebih memilih untuk menjadi balon kades, 1 tidak memenuhi syarat. (ahy)
Leave a Reply