DEJABAR.ID, MAJALENGKA – Polres Majalengka melakukan razia tempat hiburan malam yang buka di bulan puasa, pada Sabtu (18/5/2019) sekitar pukul 22.00 WIB.
Pihaknya melakukan razia yang digelar pada malam hari tersebut, dalam rangka cipta kondisi di bulan suci Ramadhan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1440 H.
Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono langsung memimpin operasi tersebut dengan melibatkan petugas gabungan yang terdiri dari Polres Majalengka, TNI dan Satpol PP.
Menurut Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, kegiatan tersebut selain menyasar ke beberapa titik tempat hiburan malam, razia gabungan K2YD ini juga menyasar kesejumlah tempat atau warung yang diduga penjualan Minuman Keras (Miras).
“Alhasil, kita berhasil menyita ratusan Barang Bukti (BB) Miras berbagai jenis tanpa ijin edar,” ungkap Kapolres, melalui pesan singkat yang diterima Dejabar.id, Minggu (19/5/2019).
Dengan pelaksanaaan patroli dan razia gabungan tersebut, kapolres berharap dapat tetap menjaga Sitkamtibmas yang aman dan kondusif di bulan suci Ramadhan 1440 H, di wilayah Kabupaten Majalengka.
“Kami imbau kepada warga masyarakat Majalengka, agar tetap menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif di bulan yang penuh berkah ini. Terlebih menjelang Hari Raya Idul Fitri,” himbaunya.(jja)
Leave a Reply