Press ESC to close

Polisi Ungkap Penggelapan Mobil Rental Senilai 3 Miliar

  • November 9, 2018

DEJABAR.ID, BOGOR – Aparat Polsek Bogor Barat meringkus komplotan pelaku penipuan dan penggelapan mobil rental, dengan mengamankan tiga orang tersangka berinisial AO, N dan A. Dari aksinya selama 9 bulan ini, ketiga pelaku berhasil meraup uang senilai 3 Milyar Rupiah, setelah melakukan penipuan tersebut.
Dari 49 mobil yang digelapkan, polisi mengamankan 28 mobil berbagai merk yang disita, dari berbagai daerah di antaranya Kota dan Kabupaten Bogor, Sukabumi, dan Cianjur. Sedangkan 21 mobil lainnya masih dalam penelusuran petugas di sejumlah wilayah. Selain itu, barang bukti lainnya yang diamankan berupa kwitansi pembayaran, surat perjanjian sewa menyewa mobil serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Kapolresta Bogor Kota Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, pelaku telah melakukan penipuan dan atau penggelapan mobil di tiga rental dan perorangan di wilayah Semplak dan Cilendek Kota Bogor.
Modus operandi yang dilakukan pelaku, adalah menyewa mobil dengan alibi, akan dijadikan kendaraan operasional, sebuah proyek Pemda Kabupaten Bogor. Selanjutnya, kendaraan tersebut digadaikan ke pihak lain dengan besaran gadai antara Rp15 juta hingga Rp60 juta.
“Kita berhasil mengungkap kasus penggelapan dan penipuan mobil rental dengan sasaran rental dan perorangan, kemudian digadaikan lagi atau dijual kembali ke orang,” ujar Kapolresta.
Untuk mencari korban, ketiganya yang berbagi peran dalam menjalankan aksinya, selalu menyewa mobil dalam periode kurun dalam waktu lama. Selama 9 bulan, beraksi mereka pun meraup keuntungan cukup fantastis hingga miliaran rupiah.
“Dari keuntungan praktek ini ditotal pelaku bisa menghasilkan uang 3 Milyar,” tambah Ulung.
Atas perbuatannya tersebut, ketiga tersangka terancam hukuman 4 tahun penjara dengan Pasal yang disangkakan 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan. (iwk)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *