Press ESC to close

Samsat Majalengka Kembali Sasar Nunggak Pajak

  • June 26, 2019

DEJABAR.ID, MAJALENGKA – P3D wilayah Kabupaten Majalengka, bersama Satlantas Polres Majalengka dan polsek jajaran serta intansi lainnya.

Menggelar razia dengan sasaran Wajib Pajak (WP), di Jalan Raya Nasional Cirebon-Bandung, tepatnya di wilayah Jatiwangi, Rabu (26/6/2019).

Operasi Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) tersebut, dipimpin langsung Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono dan Kepala P3D wilayah Kabupaten Majalengka, Asep Cucu.

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono mengatakan, dengan digelarnya Operasi KTMDU tersebut, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran pemilik kendaraan bermotor untuk taat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

“Dalam kegiatan ini, baik kendaraan pribadi, perusahaan maupun kendaraan dinas tetap kita periksa juga,” katanya.

Sementara itu, menurut Kepala P3D wilayah Kabupaten Majalengka, Asep Cucu menegaskan, pengendara yang kedapatan nunggak pajak diarahkan untuk segera membayar pajak.

“Kita sarankan bagi kendaran roda dua maupun empat yang pajaknya mati, bisa bayar ditempat. Namun, klw tidak berkenan, kami berikan surat pernyataan dan STNKnya kami tahan, nantiya WP ini bisa datang ke Samsat Majalengka,” jelasnya.

Operasi tersebut, kata dia, merupakan operasi rutin yang digelar setiap triwulan sekali dengan melibatkan petugas gabungan. Baik dari petugas P3D, kepolisian, TNI, Satpol PP, Dishub, Denpom, Jasa Raharja dan intansi lainnya.

“Operasi hari ini, merupakan operasi pada triwulan ke-II tahun ini. Ada tiga titik pada minggu ini. Yakni, kemarin di wilayah Kecamatan Leuwimunding dan hari ini di wilayah Jatiwangi serta besok rencananya di wilayah Rajagaluh,” paparnya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat, sebaiknya taat dan tepat waktu dalam membayar pajak kendaraan, hal ini untuk menghindari denda.(jja)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *