Press ESC to close

Tak Pandang Bulu, Polisi Minta Lakukan Pendataan Kembali Izin Trayek

  • September 1, 2018

DEJABAR.ID, MAJALENGKA – Kepala Kesatuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Majalengka, AKP Isnadi Anang Raharjo meminta agar melakukan pendataan kembali terhadap izin lintas atau trayek .
Hal ini terkemuka pada saat menindak lanjuti rapat forum Lalu Lintas dalam pembahasan perkembangan transportasi di Kabupaten Majalengka bersama Intansi terkait, Jumat (31/8/2018) kemarin.
Hadir pada kesempatan tersebut, Kasat Lantas Polres Majalengka, Kanit Dikyasa Lantas, Kasi Angkutan Dishub Majalengka, Ketua Organda dan para pengusaha angkutan umum AKDP Majalengka.
Menurut Kasat Lantas, tujuan dengan pendataan kembali izin lintas atau trayek di Kabupaten Majalengka ini, adalah untuk memberikan pelayanan kenyamanan, kemudahan dan rasa aman kepada pengguna jasa angkutan umum maupun penumpang di dalam melakukan operasi perjalanan.
“Jadi intinya kita tak akan pandang bulu, mobil manapun yang melanggar akan kami tindak,” katanya, Sabtu (1/9/2018).
Sehingga, menurut Isnadi, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan intansi terkait. Apabila ada kendaraan umum yang masuk ke wilayah Majalengka, ia meminta agar dicek ke legalannya.
“Kami minta cek semuanya. Baik soal izin maupun kelayakan bus maupun yang lainnya supanya tidak terjadi masalah kedepannya,” tukasnya.(jja)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *