DEJABAR.ID, BOGOR-Satreskrim Polres Bogor membekuk kawanan perampok bersenjata api yang kerap beraksi di wilayah Jakarta dan Jawa Barat. Para pelaku yang sudah sering keluar masuk penjara ini kerap beraksi di siang hari dan tidak segan melukai bahkan membunuh korbannya yang melawan.
“Yang kita amankan ada 4 orang, termasuk penadah barang hasil curiannya. Mereka berinisial AR (28), NW(20), RH (19) dan penadah berinisial IM (26). Para pelaku berasal dari Lampung dan Palembang,” kata Kapolres Bogor AKBP AM Dicky Pastika Gading, kemarin.
Dari tangan pelaku, lanjut Dicky, diamankan barang bukti berupa 2 Pucuk senjata api rakitan jenis Revolver, 20 peluru cal 9, 1 selongsong peluru cal 9, 15 mata leter T, 5 pembuka lock kunci stang motor, 8 sepeda motor berbagai jenis, dan 2 kunci tempel.
Dicky menyebut, kawanan begal ini ditangkap usai mencoba beraksi di Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor awal Januari 2019 lalu. Saat itu, seorang warga bernama Eloy yang hendak menghadang para pelaku ditembak dibagian perutnya dan mengakibatkan Eloy meninggal dunia.
“Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, para pelaku akhirnya berhasil ditangkap di beberapa lokasi berbeda. Pelaku AR ditangkap di Cimanggis Depok, pelaku NW dan RH di Curug Tangerang dan penadah barang hasil curian berinisial IM ditangkap di Karawang Jawa Barat,” terang Dicky.
Dalam aksinya, para pelaku memiliki peran masing-masing. Pelaku AR merupakan pemetik motor sekaligus orang yang menembak Eloy hingga tewas, pelaku NW dan RH sebagai Joki dan pemilik senpi dan IM sebagai penadah. Para pelaku diketahui sudah beraksi di 15 titik di wilayah Kabupaten Bogor.
Karena perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 53 KUHP Jo Pasal 365 KUHP Jo Pasal 480 KUHP JO UU Darurat No.12/DRT/1951 dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.(Sol)
Leave a Reply