DEJABAR.ID, MAJALENGKA – Samsat Majalengka mengadakan pelayanan pengobatan gratis kepada masyarakat yang berada di pelosok desa di wilayah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, pada Kamis (16/2/2023).
Pengobatan gratis tersebut, dilaksanakan pada saat Memburu Pajak Kendaraan Keliling Kampung (Rujak Limpung) di Lima desa di wilayah Kecamatan Cikijing, Majalengka.
Kepala P3DW Kabupaten Majalengka, Dwi Yudhi Ginanto R mengatakan, pengobatan gratis tersebut diberikan kepada Wajib Pajak (WP) dan warga sekitar yang melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Selain kita membuka pelayanan jemput bola untuk memudahkan masyarakat yang akan melakukan kewajibannya membayar pajak kendaraan, kita juga sekaligus memberikan pengobatan gratis,” ujarnya.
Ia menjelaskan, bahwa pengobatan gratis ini bertujuan untuk lebih meningkatkan kesehatan bagi masyarakat Majalengka. Khususnya wajib pajak yang sedang melakukan proses pembayaran pajak kendaraan bermotornya.
Dalam pelayanan kesehatan gratis tersebut, pihaknya bekerjasama dengan Jasa Raharja kantor perwakilan Cirebon yang menyediakan tim medis dan sekaligus penyediaan obat-obatan/vitamin bagi masyarakat yang mengeluhkan gejala penyakit.
“Sehingga kita harapkan setelah pulang dari Rujak Limpung ini, bisa mengetahui kesehatan dan bilamana ada gejala sakit, saran kami urungkan niat berkendara lalu lintas agar menghindari dari hal yang tidak diharapkan,” ujarnya.
Seperti diketahui, bahwa Rujak Limpung sendiri merupakan salah satu program unggulan Samsat Majalengka untuk memberikan kemudahan kepada warga masyarakat Kabupaten Majalengka dalam pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
“Sehingga WP yang ada di wilayah Kecamatan Cikijing, Majalengka ini, dapat membayar pajak kendaraannya tanpa harus datang ke kantor Samsat induk. Dan sekaligus juga bisa mengecek langsung kesehatannya, karena kami juga menyediakan layanan pengobatan gratis di program Rujak Limpung ini,” jelasnya. (*)
Leave a Reply