Press ESC to close

Warga Majalengka Manfaatkan Bebas Balik Nama dan Diskon Pajak Kendaraan

  • August 5, 2023

DEJABAR.ID, MAJALENGKA – Wajib pajak di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, yang mengurus pajak kendaraan bermotor saat ini terus meningkat seiring dengan adanya program bebas bea balik nama dan diskon pajak kendaraan.

Dalam program itu, wajib pajak mendapat keringanan berupa pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor penyerahan kedua dan diskon pajak kendaraan bermotor, khusus kendaraan yang menunggak lebih dari 7 tahun hanya bayar 3 tahun.

Kepala P3DW Kabupaten Majalengka, Dwi Yudhi Ginanto R menerangkan, saat ini wajib pajak yang memanfaatkan program itu untuk meringankan beban pajak kendaraan bermotor. Diakuinya, semakin meningkatnya wajib pajak itu sehingga menambah antrian.

“Kenyataan melonjaknya wajib pajak peminat yang memanfaatkan program tersebut tentu membuat ada tambahan antrian. Seperti terlihat pada hari ini di ruang pelayanan Samsat Majalengka,” kata Dwi Yudhi Ginanto R, Sabtu (5/8/2023).

Sebut dia, petugas pajak kendaraan sudah diarahkan untuk memberikan kesempatan wajib pajak tahunan untuk mencoba membayar via aplikasi SAMBARA melalui aplikasi SAPA WARGA, ataupun melalui gerai modern maupun e-commerce yang sudah bekerjasama.

“Hal ini untuk menghindari berkumpulnya wajib pajak di kantor Samsat induk, sekaligus untuk mengantisipasi bertambahnya antrian panjang. Meski demikian kami tetap memberikan pelayanan prima kepada setiap para wajib pajak,” ujarnya.

Ia menambahkan, secara data, memang banyak wajib pajak yang memanfaatkan program bebas bea balik nama dan diskon pajak kendaraan itu. Meningkatnya wajib pajak tersebut, berimbas langsung terhadap nilai pendapatan asli daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.

“Seperti diketahui bahwa program bebas bea balik nama dan diskon pajak kendaraan tersebut, dimulai sejak tanggal 3 Juli 2023 dan akan berakhir hingga 31 Agustus 2023 mendatang. Oleh karenanya, kami menghimbau kepada wajib pajak agar segera memanfaatkan program tersebut,” jelasnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *