Press ESC to close

Yanto Setianto Plt Ketua DPRD Kab Bandung

  • August 27, 2019

dejabar.id, Kab Bandung – Politisi Partai Golkar Kabupaten Bandung dari Dapil II Yanto Setianto ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Kabupaten Bandung untuk sementara waktu, sambil menunggu penetapan Ketua DPRD definitif periode 2019-2024.

Penetapan Yanto yang merupakan legislator petahana sebagai pucuk pimpinan tersebut diketahui saat proses pelantikan sekaligus pengucapan sumpah jabatan anggota DPRD terpilih di Gedung Paripurna DPRD Kab Bandung di Soreang, Senin (26/8/19).

Kepada wartawan, Yanto mengaku siap menjalankan tugas sebagai Ketua DPRD sementara sesuai intruksi Partai Golkar sebagai partai politik (parpol) pemenang dan peraih kursi terbanyak di DPRD Kab Bandung.

“Partai Golkar Kabupaten Bandung telah mempercayakan kepada saya (Jadi Ketua DPRD sementara). Tugasnya sendiri sudah diatur oleh undang-undang. Diantaranya membentuk struktur AKD,” ungkap Yanto.

Menurut Yanto, AKD (Alat Kelengkapan Dewan) penting dibentuk untuk mendukung kinerja wakil rakyat di parlemen. Salah satu diantaranya soal pembentukan Fraksi di DPRD Kabupaten Bandung untuk 5 tahun ke depan.

“Ada kemungkinan di DPRD Kabupaten Bandung itu berjumlah 8 fraksi yang baru. Kami berharap meskipun terdiri dari berbagai warna memiliki satu tujuan bahwa kita ini representasi masyarakat,” ungkapnya.

Yanto menargetkan dalam waktu sepekan atau paling lama sebulan ke depan akan berupaya memimpin legislator baru dalam menetapkan dan membentuk beberapa stuktur di parlemen yang memang butuhkan.

“Khusus untuk pemilihan pimpinan di masing masing fraksi (parpol di DPRD) itu hasil pengajuan dari masing masing partai pengusung. Secara legal formalnya tinggal mengajukan saja pimpinan parpol,” jelasnya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *