DEJABAR.ID, PANGANDARAN – Sebanyak 1.117 jongko pedagang yang ada di Pasar Tradisional Pananjung Kecamatan Pangandaran siap untuk direvitalisasi. Hal tersebut seiring dengan digenjotnya rencana pembangunan Pasar Pananjung yang terus digodog, mulai dari Detail Enginering Design (DED) sudah hampir rampung serta sejumlah anggaran sebesar Rp56 miliar pun sudah disiapkan.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan bahwa semua rencana revitalisasi pasar panajung sudah siap hanya saja tinggal menunggu hasil rembugan para pedagang pasar.
“Nantinya akan ada dua bangunan berukuran besar, namun yang satunya dua lantai, jadi pedagang harus musyawarah dulu untuk menentukan siapa yang di lantai satu dan siapa yang di lantai dua,” ujar Jeje kepada Dejabar.id, Selasa (19/02/2019).
Untuk penentuan penempatan pedagang, kata Jeje, dibebaskan kepada merrka (Pedagang-red) supaya tidak ada kecemburuan sosial dan atas mufakat bersama.
“Teknisnya mau seperti apa silahka serahkan kepada para pedagang, mau sistem undian atau sistem apapun yang penting aman,” katanya.
Jeje menegaskan, pihak Pemerintah Daerah Pangandaran akan menunggu hasil dari rembugan warga Pasar Pananjung sebelum proses pembangunan dimulai.
“Mau musyawarah berbulan – bulan atau bahkan hingga setahun, yang penting nanti pada saat pembangunan dimulai sudah tidak ada masalah di internal pedagang,” tegas Jeje.
Jeje menyampaikan, saat ini DED sudah hampir selesai, bahkan pak Gubernur Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil akan memberi masukan mengenai tipe pasar pananjung yang akan direvitalisasi.
“Untuk lahan parkir sudah ada, kalau untuk lahan bongkar muat lakosinya tetap di pasarkan namun tempatnya lebih luas,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Pangandaran, Tedi Garnida menambahkan untuk jumlah anggaran yang sudah disiapkan serta total jumlah pedagang.
“Untuk total anggaran sudah siap sebesar Rp 56 miliar, kalau jumlah pedagangnya sebanyak 1. 117 orang pedagang yang eksis berjualan di Pasar Pananjung, “singkat Tedi.(dry)
Leave a Reply