DEJABAR.ID, TASIKMALAYA – Polres Kabupaten Tasikmalaya berhasil mengamankan dua pelaku pembunuhan yang tak lain korbannya adalah kaka kandung dan paman dari kedua pelaku tersebut. A dan S, warga kampung paseh Pancatengah diamankan pihak Kepolisian setelah sebelumnya kepergok warga saat hendak membawa jenajah korban, Selasa magrib (13/11/2108).
Hal tersebut seperti yang diungkapkan Kapolres Kab Tasikmalaya, AKBP Donny Eka Putra, pada ekspos perkara di Markas Komando Polres Kab Tasikmalaya, Jumat (16/11/2018).
“Ya terjadi pembunuhan kaka oleh adik kandung di Paseh Pancatengah selasa magrib. Pelaku sebelumnya hendak membawa korban dengan menggunakan karung namun sempat kepergok warga dan langsung diamankan di salah satu rumah warga yang selanjutnya di bawa oleh jajaran kami,” ungkap Kapolres, Jumat (16/11/2018).
Kapolres menambahkan, kedua pelaku tersebut mempunyai peranan masing-masing. A sebagai eksekutor dan S sebagai yang mendampingi A.
“Korbab dipegang oleh S dan di pukul oleh A dengan menggunaan beberapa alat bantu, dan yang membuat korban terbunuh setelah kepala korban dipukul oleh pelaku A dengan menggunakan sebilah kayu balok telat di belakang kepala korban, sehingga korban mengalami pendarahan hebat. Dan setelah dilakukan otopsi, ada luka sobek dibagian belakang kepala,” tambahnya.
Selain mengamankan dua pelaku, pihak Kepolisian juga mengamankan beberapa barang bukti diantaranya, Satu Unit mobil xenia, satu buah pisau, satu buah lakban, sarung, karung, baju koko, tas, kaos, batu, sendal peci hitam dan payung.
Untuk mempertanggungjawaban perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati dan atau selama 20th penjara. (Ian)
Leave a Reply