Press ESC to close

13 Santri di Bogor tidak dapat Ijasah Paket C, Pak Menteri Tolong Bantu!

  • June 9, 2022

Parung, Sebanyak 13 siswa pengajian, Skoba Madani Parung, diduga tidak mendapatkan ijazah Paket C meski secara resmi mengikuti ujian di Lembaga Pendidikan PKBM Bakti Nusa, mohon Menteri pendidikan Nadiem Makarim Bantu .
Inilah yang dikatakan Abu Swandana,
Hal ini disampaikan kepada media selaku pimpinan Pondok Pesantren Ma’had Skoba Madani Parung.
Dijelaskan 13 siswa Ma’had mengikuti ujian, namun akhirnya dikabarkan 13 siswa tersebut diduga tidak dapat memperoleh ijazah.
“Saya coba bersabar ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Saya temui juga, tapi tidak berhasil. Makanya saya minta KPAI Kota Bogor dan KPAI Pusat untuk menyelamatkan masa depan dan pendidikan 13 siswa ini,” Abu Swandana Kamis (6 September 2022) mengatakan. Hal ini akan sangat mempengaruhi mental (psikologis) mereka 13 siswa. Juga, beberapa dari mereka sudah terdaftar
jenjang pendidikan Perguruan Tinggi.

“Saya akan terus berjuang ke semua lini dan pemegang kebijakan di dalam dunia pendidikan Indonesia. Karena 13 santri ini adalah anak – anak berprestasi yang menjadi harapan keluarga dan bangsa,” tandas Abu Swandana.

Dikonfirmasi kabar ini, Ketua KPAI Kota Bogor, Dudih Syiaruddin membenarkan bahwa pihaknya telah beberapa kali bertemu dengan pihak pengelola Skoba Madani Parung. Duduh berjanji segera merespon konfirmasi awak media ini.

Sedangkan Komisioner KPAI Kota Bogor, Sumedi menambahkan, bahwa adanya laporan dan permintaan advokasi dari pihak Skoba Madani sudah diterima oleh KPAI Kota Bogor sejak beberapa bulan lalu. Namun untuk kabar terkait dugaan 13 santri tidak bisa menerima ijazah pasca mengikuti ujian baru beberapa hari diterima pihaknya.

“Kami sudah terima kabar tersebut. Pada laporan sebelumnya terkait kasus yang berbeda, kami juga telah teruskan info ini ke KPAI Pusat. Karena pihak dari Skoba Madani juga sudah minta advokasi,” ucap Sumedi saat dihubungi via telepon.

“Iya inikan menyangkut hal anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Saat ini sudah direspon oleh KPAI Pusat, jadi biasanya nanti akan ada observasi dan langkah – langkah dari KPAI Pusat. Baik kepada pihak Skoba Madani, PKBM terkait, Disdik Kabupaten Bogor serta Kementerian Pendidikan,” jelas Sumedi.

Sementara, pihak PKBM Bakti Nusa yang menjadi tempat bernaung 13 anak santri Skoba Madani untuk mengikuti kegiatan pendidikan kejar paket C, mengaku jika pihaknya juga sudah mengetahui kabar tersebut.

“Kami pihak PKBM Bakti Nusa bersama Skoba Madani sudah mengawal serta mengadvokasi 13 santri bersama KPAI. Karena kronologis awal sudah dibuat oleh pak Abu Swandana. Saat ini para santri telah ada di tahun sekolah
yang seharusnya,” kata Agung, Kepala PKBM.

Ia menjelaskan, saat ini ada 13 santri yang ikut ujian namun nilai Ujian Pendidikan Kesetaraann belum ada sehingga menurut sosialisasi oleh Ditjen PAUD, tanpa nilai UPK maka para santri yang telah mengikuti ujian tidak bisa mendapatkan Ijazah.

“Itu yang dikawal bersama Mahad, PKBM Bakti Nusa dan KPAI. Karena kemarin, Ketua Mahad & Ketua PKBM BN juga sudah menemui pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor mempertanyakan case tersebut,” bebernya.

Agung menegaskan, PKBM Bakti Nusa adalah lembaga Pendidikan Non formal resmi dengan Ijin Operasional DPMPTSP dibawah naungan Yayasan Pendidikan SDM Unggul.

Dijelaskan Agung, info terakhir yang di terimanya pada hari ini, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor telah melayangkan Surat ke Kemendikbud terkait UPK 13 santri tersebut. Karena
standing case berdasarkan kronologi awal adalah 28 santri sudah berada di kelas yang diharapkan, dan 13 anak santri mengikuti ujian, namun UPK belum tampil di sistem Dapodik Kemendikbud.

“Sehingga PKBM Bakti Nusa belum bisa menginput nilai ujian dari 13 santri itu. Semoga ini cukup jelas dan kami bisa mengadvokasi 13 santri Mahad Skoba Madani tersebut,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *