DEJABAR.ID, BOGOR-Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor Rubaeah menyatakan, 15 persen pelajar di Kota Bogor merupakan perokok.
“Pelajar di Kota Bogor jumlahnya 11 ribuan. Sekitar 15 persennya perokok, baik laki-laki maupun perempuan. Ini data hasil penelitian tahun 2016,” ungkap Rubaeah, Senin (26/11/2018).
Karena itu, lanjut Rubaeah, pihaknya menaruh perhatian yang besar terhadap generasi yang akan datang, salah satunya ingin mewujudkan masyarakat yang berkualitas dan sehat tanpa asap rokok.
“Untuk itu Pemerintah Kota Bogor berkomitmen mengendalikan tembakau di wilayah Kota Bogor. Melalui kegiatan hari ini kita berharap kehadiran semuanya mendukung komitmen kita,” harapnya.
Ia menambahkan, sejak 2009 Kota Bogor telah mengendalikan tembakau dengan diterbitkan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR) nomor 12 Tahun 2009. Perda tersebut untuk melindungi para perokok pasif, anak-anak, para ibu dan wanita.
Selain itu, kampanye pengurangan tembakau juga diharap bisa mencegah perokok pemula di kalangan anak muda dan pelajar.
“Untuk mencegah para siswa agar tidak merokok, Dinkes mempersiapkan program yang tujuannya menangani para perokok yang masih usia sekolah salah satunya dengan Focus Group Discussion (FGD). Setiap pekan, Duta Muda Sehat Kota Bogor melakukan sosialisasi dan memberikan informasi serta penyuluhan akan bahaya merokok,” katanya.(Sol)
Leave a Reply